TEMPO.CO, Jakarta – PT Jasa Raharja Persero memastikan bakal memberi santunan senilai Rp 50 juta untuk keluarga korban meninggal dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150,9 dini hari tadi. Direktur Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, pihaknya tengah mendata ahli waris yang akan menerima santunan tersebut.
Baca: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penumpang Bus Paksa Ambil Alih Kemudi
“Petugas Jasa Raharja sedang menghubungi para ahli waris sesuai domisilinya. Ada yang di Bekasi, Jakarta, dan wilayah Jawa Tengah,” ujar Budi kala dihubungi Tempo pada Senin, 17 Juni 2019.
Budi mengatakan jumlah korban meninggal imbas kecelakaan tersebut tercatat 12 orang. Ia memastikan, semua korban memiliki jaminan asuransi Jasa Raharja. Proses pemberian santunan akan dilakukan melalui transfer ke rekening ahli waris mulai hari ini.
Selain korban meninggal, Jasa Raharja bakal menanggung biawa perawatan untuk korban luka berat dan ringan. Saat ini, perusahaan asuransi sosial pelat merah itu mendata terdapat dua korban luka berat dan beberapa orang luka ringan.
“Korban ditangani di Rumah Sakit Plumbon, Cirebon. Ada 30 korban ditangani,” ucapnya. Budi mengimbuhkan, korban luka-luka akan memperoleh biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Pemberian santunan kepada korban kecelakaan angkutan bersama ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara. Sedangkan besaran nilai santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Baca: Kecelakaan Beruntun Tol Cipali, 12 Orang Meninggal
Kecelakaan beruntun di Tol Cipali ini terjadi pada Senin dinihari pukul 01.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah bus, mobil Mitsubishi Expander, Toyota Inova, dan truk Mitsubishi.
Kecelakaan di Tol Cipali ini bermula saat bus melaju di jalur A dari arah Jakarta menuju Cirebon. Pengemudi bus ditengarai mengantuk sehingga kendaraan seketika menyelonong ke jalur B dan menabrak median jalan. Akibatnya, bus menghantam tiga kendaraan sekaligus, yaitu Inova, Expander, dan truk Mitsubishi yang tengah melaju di jalur B.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA