Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemindahan Ibu Kota Diminta Tak Membebani Swasta

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Deputi Staf Presiden Eko Sulistyo (kiri), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro (batik tengah), dan Anggota DPR Komisi XI Misbakhun, dalam diskusi terkait pemindahan ibu kota negara, di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019. Tempo/Egi Adyatama
Deputi Staf Presiden Eko Sulistyo (kiri), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro (batik tengah), dan Anggota DPR Komisi XI Misbakhun, dalam diskusi terkait pemindahan ibu kota negara, di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke sebuah lokasi baru yang belum ditentukan pemerintah, diharapkan tidak membebani pihak swasta. Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Bernardus Djonoputro berharap pemerintah tidak menjadikan swasta sebagai penolong utama karena dikhawatirkan investor swasta ragu melakukan investasi di calon Ibu Kota baru itu.

BACA: Pemindahan Ibu Kota, Teras Narang: Kalteng Sudah Siap Sejak 1957

"Satu hal yang saya kira jangan menjadi pemikiran dominan, kalau belum apa-apa kita harus membangun ini dengan uang swasta, nanti tidak ada investor swasta yang akan melakukan investasi tersebut," tuturnya seperti dikutip Bisnis.com, Senin 17 Juni 2019.

Bernardus menilai, pemerintah harus benar benar menghitung esensi mind drivers dari pembiayaan karena itu akan memberi dampak perhitungannya di lain hari. "Ada perhitungan sendiri, mudah-mudahan tidak mengerucut terhadap penggunaan dana usaha swata, karena kebutuhan pembiayaannya kan banyak," ujar dia.

Selain itu, Bernardus juga mengatakan bahwa Ikatan Ahli Perencanaan (IAP),Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI) serta Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) menyatakan berkompeten untuk menunaikan tugas dalam membantu pembangunan Ibu Kota baru. Menurut dia, pemindahan Ibu Kota ini adalah hal yang sangat luar biasa untuk sejarah di Indonesia.

Menteri perencanaan pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menata skema pembiayaan pemindahan serta estimasi pembiayaan fisik ibu kota negara termasuk bagian khusus swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Skema pembiayaan pemindahan ibu kota terdiri dari empat bagian yakni APBN, BUMN, KPBU, serta Swasta untuk membangun perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE, Science Technopark," tutur Bambang dalam siaran resmi Ahad 16 Juni 2019.

BACA: Pemindahan Ibu Kota, Kaltim Sudah 2 Kali Koordinasi dengan Pusat

Bambang menuturkan bahwa pemindahan ibu kota tidak hanya membutuhkan kinerja pemerintah, namun dibutuhkan seluruh usaha dan kerjasama swasta. Dalam estimasi cost project yang telah dirancang dan pembiayaan fisik ibu kota negara, Bambang menuturkan bahwa pemindahan ibu kota dibutuhkan dana sebanyak Rp466 triliun dengan estimasi dana dari swasta sebanyak Rp95 triliun untuk pembangunan sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Selain itu, sumber pembiayaan dari APBN sebanyak Rp30,6 triliun digunakan untuk pembangunan istana negara, ruang terbuka hijau serta pengadaan lahan.

Adapun sumber pembiayaan pemindahan Ibu Kota juga dari skema KPBU sebanyak Rp340,6 triliun digunakan untuk pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sarana pendidikan SD,SMP, dan SMA serta rumah dinas ASN dan TNI POLRI, sarana kesehatan, lembaga Permasyarakatan serta sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, air, drainase, dan pengolahan limbah.

 BISNIS
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

7 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

13 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

13 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

16 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.


Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

24 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

25 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

25 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

27 hari lalu

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand (kanan) bersama Vivie Yulaswati Deputi Menteri di Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (kiri) menghadiri peluncuran buku
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.