TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke sebuah lokasi baru yang belum ditentukan pemerintah, diharapkan tidak membebani pihak swasta. Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Bernardus Djonoputro berharap pemerintah tidak menjadikan swasta sebagai penolong utama karena dikhawatirkan investor swasta ragu melakukan investasi di calon Ibu Kota baru itu.
BACA: Pemindahan Ibu Kota, Teras Narang: Kalteng Sudah Siap Sejak 1957
"Satu hal yang saya kira jangan menjadi pemikiran dominan, kalau belum apa-apa kita harus membangun ini dengan uang swasta, nanti tidak ada investor swasta yang akan melakukan investasi tersebut," tuturnya seperti dikutip Bisnis.com, Senin 17 Juni 2019.
Bernardus menilai, pemerintah harus benar benar menghitung esensi mind drivers dari pembiayaan karena itu akan memberi dampak perhitungannya di lain hari. "Ada perhitungan sendiri, mudah-mudahan tidak mengerucut terhadap penggunaan dana usaha swata, karena kebutuhan pembiayaannya kan banyak," ujar dia.
Selain itu, Bernardus juga mengatakan bahwa Ikatan Ahli Perencanaan (IAP),Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI) serta Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) menyatakan berkompeten untuk menunaikan tugas dalam membantu pembangunan Ibu Kota baru. Menurut dia, pemindahan Ibu Kota ini adalah hal yang sangat luar biasa untuk sejarah di Indonesia.
Baca Juga:
Menteri perencanaan pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah telah menata skema pembiayaan pemindahan serta estimasi pembiayaan fisik ibu kota negara termasuk bagian khusus swasta.
"Skema pembiayaan pemindahan ibu kota terdiri dari empat bagian yakni APBN, BUMN, KPBU, serta Swasta untuk membangun perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE, Science Technopark," tutur Bambang dalam siaran resmi Ahad 16 Juni 2019.
BACA: Pemindahan Ibu Kota, Kaltim Sudah 2 Kali Koordinasi dengan Pusat
Bambang menuturkan bahwa pemindahan ibu kota tidak hanya membutuhkan kinerja pemerintah, namun dibutuhkan seluruh usaha dan kerjasama swasta. Dalam estimasi cost project yang telah dirancang dan pembiayaan fisik ibu kota negara, Bambang menuturkan bahwa pemindahan ibu kota dibutuhkan dana sebanyak Rp466 triliun dengan estimasi dana dari swasta sebanyak Rp95 triliun untuk pembangunan sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Selain itu, sumber pembiayaan dari APBN sebanyak Rp30,6 triliun digunakan untuk pembangunan istana negara, ruang terbuka hijau serta pengadaan lahan.
Adapun sumber pembiayaan pemindahan Ibu Kota juga dari skema KPBU sebanyak Rp340,6 triliun digunakan untuk pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sarana pendidikan SD,SMP, dan SMA serta rumah dinas ASN dan TNI POLRI, sarana kesehatan, lembaga Permasyarakatan serta sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, air, drainase, dan pengolahan limbah.