TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama DPR tengah membahas Undang-Undang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2020. Proses ini akan berlangsung hingga Presiden Joko Widodo membacakan pidato nota keuangan dan RAPBN 2020 ini pada 16 Agustus 2019.
Baca: Susun RAPBN 2020, Jokowi Minta APBN 2017 Jadi Acuan
Sejak April 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta agar RAPBN 2020 bisa dirancang dengan lebih efisien. “Terutama dari sisi belanja barang dalam rangka untuk betul-betul memfokuskan anggaran untuk kebijakan pembangunan yaitu terutama belanja modal dan belanja-belanja yang berhubungan dengan SDM dan infrastruktur,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
Lalu pada 20 Mei 2019, Sri juga telah membacakan sejumlah indikator makro ekonomi di RAPBN 2020 ini di sidang paripurna DPR. Di antaranya indikatornya yaitu pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen, inflasi 2-4 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan 5-5,6 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 14.000-Rp 15.000/US$.
Untuk mencapai target indikator makro ini, maka pemerintah telah membagi alokasi anggaran ke semua kementerian dan lembaga terkait. Kementerian dengan alokasi pagu indikatif terbesar yaitu Kementerian Pertahanan dengan anggaran Rp 126,9 triliun, naik dari anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 106,1 triliun. Beberapa di antara peruntukannya yaitu untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan perawatannya.
Meski telah ada pembagian anggaran atau pagu indikatif, kementerian dan lembaga pun melakukan koordinasi dengan komisi mitra di DPR. Di antara kementerian yang telah melakukan rapat bersama yaitu Kementerian Perhubungan yang mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 41,75 triliun, naik tipis 0,48 persen dari anggaran 2019 sebesar Rp 41,55 triliun.
"Kemenhub 2020 berkomitmen meningkatkan kinerja sektor transportasi melalui pembiayaan alternatif dan kreatif," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. Dia menjelaskan pagu indikatif Rp41,75 triliun terdiri atas belanja modal Rp23,89 triliun (57 persen), belanja pegawai Rp4,05 triliun (9,71 persen), belanja barang Rp13,8 triliun (33 persen).
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan pagu anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp 120,37 triliun, naik Rp 16,5 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp 103,87 triliun. Pagu indikatif tersebut belum mencakup pembangunan sarana olahraga, sarana pendidikan, dan pasar. "Jadi kami usulkan penyesuaian karena kami perlu belanja operasional setelah membentuk Balai Cipta Karya," ujar Basuki dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu 12 Juni 2019.
Baca: RAPBN 2020, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 5,3 - 5,6 Persen
Selain kementerian teknis, lembaga lain juga telah mengajukan pagu indikatif dalam RAPBN 2020 yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 177,6 miliar. Dalam rapat bersama Komisi III DPR, PPATK juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 51,4 miliar untuk dialokasikan bagi program pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.