TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penerapan Super Deductible Tax ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto.
Baca: Kadin: Maskapai Asing Akan Efisienkan Industri Penerbangan
Yugi menilai insentif pajak itu akan menarik bagi para pengusaha. Meski begitu, ia menilai ada persoalan yang lebih prioritras untuk diselesaikan khususnya di industri perikanan.
Persoalan itu menyangkut percepatan pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). “Ini permintaan langsung industri di Bitung, Sulawesi Utara,” kata Yugi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2019.
Untuk industri perikanan, kata Yugi, persoalan utama yang terus dihadapi yaitu mengenai kepastian pasokan ikan. Pasokan ini bisa dijamin jika masalah perizinan tersebut bisa dipercepat. “Yang lain sepertinya tidak terlalu berpengaruh,” ujar Yugi.
Yugi mengaku belum melihat rancangan peraturan Super Deductible Tax yang disiapkan pemerintah. Menurut dia, indikator yang perlu dipahami adalah bentuk dari skema vokasi yang diinginkan pemerintah. “Kalau untuk mengatakan vokasi internal perusahaan, potongan pajak ini pasti menarik bagi pengusaha."
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan aturan atau Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pemberian Super Deductible Tax telah rampung. Menurut dia, seluruh kementerian telah melakukan sinkronisasi terkait aturan ini dan peraturan ini tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Super deduction ini akan diselesaikan bersamaan dengan vokasi, PP-nya sudah selesai, tinggal tanda tangan Pak Presiden," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019.
Super Deductible Tax merupakan insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi. Insentif berupa potongan pajak juga diberikan bagi industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.
Baca: Polemik Lelang Kapal Ikan, Kadin: Harus Diperbaiki
Adapun Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, menilai insentif pajak vokasi, penelitian, dan pengembangan ini akan sangat menarik bagi para pengusaha dan industri. Ia menilai aturan ini harus segera diterapkan. “Tidak ada kata telat,” kata dia.
ANTARA