TEMPO.CO, Karuizawa - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhirnya menandatangani Perjanjian Pendahuluan (Head of Agreement/HoA) pengembangan Blok Masela dengan Inpex Corporation, di Hote Prince, Karuizawa, Nagano Jepang, Ahad pagi, 16 Juni 2019.
Baca: Kesepakatan Pokok Blok Masela Diteken Besok, Ini Poin Pentingnya
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mewakili Indonesia dalam penandatanganan perjanjian tersebut. Adapun pihak Inpex diwakili Presiden dan CEO Inpex-Masela, Shunichi Sugaya.
Penandatangan perjanjian itu disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Ignasius Jonan, Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko, serta CEO Inpex Corporation, Takayuki Ueda. Acara tersebut berlangsung di sela-sela pertemuan tingkat menteri negara anggota G20 yang digelar sejak Sabtu, 15 Juni 2019.
Sebelum penandatanganan HoA Blok Masela, Menteri Jonan dan Menteri Seko juga meneken nota kesepahaman (MoU) penguatan kerja sama di bidang energi antara Indonesia dan Jepang.
Seusai penandatanganan tersebut, Dwi Soetjipto menjanjikan waktu wawancara kepada Tempo setelah semua rangkaian acara selesai. “Nanti, setelah saya bicara dengan Pak Menteri ya,” ujar Dwi.
Pada kesempatan sebelumnya, Dwi menerangkan pemerintah Indonesia dan Inpex tengah menyelesaikan pembahasan revisi proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Masela. Dia menargetkan revisi bisa rampung akhir bulan ini lantaran tak ada lagi aspek teknis yang perlu dibahas. "Sekarang tinggal pembahasan aspek legal," katanya, kemarin.
Ihwal permintaan Inpex agar Indonesia mengganti biaya studi akibat perubahan skema pembangunan dari kilang lepas pantai ke kilang darat, Dwi menyatakan pemerintah masih mengkajinya. "Kalau memang itu terkait dengan pengembangan lapangan, kami akan pertimbangkan," kata dia. Pada 2016 lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan mengubah skema pembangunan kilang Masela dengan alasan kilang darat berdampak lebih besar bagi masyarakat.
Dwi menuturkan pembahasan PoD mengacu kepada risalah rapat (minute of meeting/MoM) yang diteken olehnya dan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda pada 27 Mei lalu. Dalam kesempatan yang juga disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan itu, keduanya menyepakati nilai investasi pengembangan proyek lapangan abadi ini sekitar US$ 20 miliar.
Pada kesempatan lain, juru Bicara Kementerian Energi, Agung Pribadi, menyatakan SKK Migas dan Inpex juga sudah mencapai kesepakatan bersama ihwal skema bagi hasil. "Kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil di mana pemerintah sekurangnya mendapat bagian 50 persen," ujarnya.
Jika pengembangan Blok Masela menelan biaya lebih rendah nilai investasi yang disepakati, negara dapat memperoleh porsi bagi hasil hingga lebih dari 58 persen.
Setelah rencana pengembangan disepakati, pengembangan Blok Masela akan memasuki tahap tender kontrak pelaksanaan rancangan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction/EPC).
Baca: 20 Tahun Dibahas, RI dan Inpex Sepakati Pengembangan Blok Masela
Jika PoD final selesai tahun ini, maka tahap EPC diperkirakan dimulai pada 2020-2021. Setelahnya konstruksi di lapangan Blok Masela baru dapat dimulai. Pemerintah menargetkan proyek ini mampu selesai sebelum 2027.
JAJANG JAMALUDIN (KARUIZAWA), VINDRY FLORENTIN (JAKARTA)