TEMPO.CO, Palangkaraya -Mantan Gubernur Kalimantan Tengah atau Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan Provinsi Kalteng telah siap dijadikan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia sejak 1957.
"Kalau ada yang keberatan dengan pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng, justru bagus. Justru dengan adanya keberatan itu, dilakukan inventarisasi," kata Teras Narang usai menjadi narasumber seminar nasional Menyambut Ibu Kota Pemerintahan NKRI di Palangka Raya, Sabtu, 15 Juni 2019.
BACA: Pemindahan Ibu Kota, Bandara Balikpapan Belum Siap Tampung Pesawat Besar
Adapun sejumlah alasan keberatan beberapa pihak terkait pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng yakni, tidak adanya cetak biru atau kerangka kerja terperinci, kekhawatiran masyarakat adat ataupun lokal semakin cepat terpinggirkan atau termarginalkan.
Teras Narang mengatakan tugas pemerintah pusat, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas membuat dan menyampaikan cetak biru tersebut kepada masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Kalteng yang menjadi salah satu lokasi rencana pemindahan ibu kota pemerintahan Republik Indonesia.