TEMPO.CO, Jakarta -Kesepakatan pokok atau head of agreement pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela akan diteken antara SKK Migas dan Inpex Corporation besok, Minggu, 16 Juni 2019. Apa saja poin pentingya?
BACA: 20 Tahun Dibahas, RI dan Inpex Sepakati Pengembangan Blok Masela
Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto kepada Bisnis di sela-sela mengukuti G20 Ministerial Meeting for Energy Transitions di Kairuzawa, Jepang mengatakan kesepakatan meliputi keekonomian proyek, kontrak kerja sama, jumlah produksi, dan nilai pengembalian investasi. Kesepakatan pokok ini akan menjadi payung bagi dimulainya investasi migas laut dalam terbesar di Indonesia.
“Head of Agreement ini akan menjadi pijakan dimulainya pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela,” tutur Dwi Sutjipto, kepada Bisnis, di Karuizawa, Sabtu, 15 Juni 2019.
Terkait dengan keekonomian proyek, Inpex telah menyampaikan draft POD Revisi 1 tanggal 16 Nopember 2018 ke SKK Migas dengan perhitungan biaya berdasarkan hasil Pre-FEED. Proposal keekonomian proyek sudah didiskusikan antara SKK Migas, Inpex dan Menteri ESDM tanggal 6 Mei 2019.
BACA: Ke Tokyo, Ignasius Jonan Finalisasi Pengembangan Blok Masela
Untuk kontrak kerja sama, Inpex akan mendapatkan penambahan waktu 7. Selain itu perusahaan asal Jepang tersebut juga mendapatkan surat perpanjangan pengelolaan 20 tahun untuk proyek yang akan menelan investasi US$20 miliar tersebut.
Pemegang Participating Interest di Blok Masela yaitu 65 % Inpex Masela Ltd. dan 35% Shell Upstream Overseas Services. Cadangan gas lapangan Abadi di Blok Masela diperkirakan sebesar 18,54 TCF (sertifikasi Lemigas 2018) dengan rencana produksi (gross) 1.750 MMSCFD dengan plateau rate 20 tahun.
Dwi Sutjipto enggan menyebutkan berapa nillai pengembalian proyek (investment rate return).
Namun, sumber Bisnis yang mengetahui perundingan ini menyebutkan angka 15 persen. Tingkat pengembalian tersebut hanpir setara dengan pengelolaan Lapangan Gas Jangkrik di Selat Makassar.
Sementara itu Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintan akan mendapatkan bagi hasil dari Blok Masela sebesar 59 persen. Ini sesuai dengan keinginan pemerintah untuk mendapatkan bagi hasil paling tidak 50 persen.