Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen PSP Kementan Tinjau Program Serasi di Kabupaten Banjar

image-gnews
Kementerian Pertanian (Kementan)  mengucurkan anggaran Rp 600 miliar untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kementerian Pertanian (Kementan) mengucurkan anggaran Rp 600 miliar untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Iklan
INFO BISNIS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengucurkan anggaran Rp 600 miliar untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Program ini bertujuan mengolah lahan rawa yang selama ini menganggur dan diefektifkan menjadi lahan pertanian.
 
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, saat meninjau salah satu lokasi program Serasi di Desa Simpang Lima, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, Jumat, 14 Juni 2019.
 
"Serasi ini juga merupakan sebagai tindak lanjut dari Hari Pangan Sedunia (HPS 2018) di Kalsel. Tujuannya untuk mengoptimalisasi potensi lahan rawa di Kalsel," ujar Sarwo Edhy.
 
Di lokasi ini, sudah terlihat alat berat bekerja, benih padi sudah ditanam, dan hamparan luas lahan tidur sudah mulai dibuka. Setiap sisinya telah dibuat saluran air untuk pengairan. Di Desa Simpang Lima ini sudah ada lahan tidur seluas 807 hektare yang diubah menjadi areal pertanian.
 
Didampingi Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Indah Megahwati, Sarwo Edhy melihat kondisi lokasi yang akan diolah jadi lahan pertanian. "Di Desa Simpang Lima, untuk program serasinya dialokasikan sekitar Rp 3,4 miliar. Kalau di seluruh Kalsel seluas 150 ribu hektare, dengan anggaran sekitar Rp 600 miliar," ungkap Sarwo Edhy.
 
Sarwo Edhy mengatakan, anggaran yang diterima Kalsel menjadi yang terbanyak kedua dari tiga provinsi yang menerima bantuan program Serasi tahun ini. Anggaran paling banyak dikucurkan di Sumatera Selatan, yakni sekitar Rp 800 miliar. Sedangkan, Sulawesi Selatan hanya ratusan juta.
 
"Anggaran yang dikucurkan sendiri sesuai dengan luasan lahan yang dikelola. Di mana setiap hektarenya dianggarkan Rp 4,3 juta. Sumatera Selatan anggarannya paling besar, sebab lahan yang diolah juga luas, yakni mencapai 200 ribu hektare," sebutnya.
 
Indah Megahwati menambahkan, Kalsel memiliki lahan rawa hampir 80 persen dan merupakan potensi besar. Namun, untuk mengoptimalkan potensi tersebut tidak mudah.
 
Menurut dia, bukan hanya tanahnya yang memerlukan waktu untuk proses perbaikan, tetapi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kendala. Dia mencontohkan, lahan yang sebelumnya sudah pemerintah buka untuk budidaya padi, ternyata wilayah itu tidak ada penduduknya sehingga pemerintah kesulitan mencari yang akan bertanam.
 
Kendala pemanfaatan lahan di Kalsel, menurut Indah, tidak semudah lahan rawa yang dibuka di Sumatera Selatan yang kemudian dikelola pihak swasta. Di Kalsel, pemerintah berkeinginan masyarakat setempat ikut berperan mengelola lahan tersebut dengan dibantu pemerintah dan TNI.
 
Karena itu, pemerintah kemudian memberikan contoh cara mengelola lahan rawa dan memfasilitasinya hingga berjalan. Bahkan kini akses di lokasi Jejangkit sudah jauh lebih baik dan desanya pun terbangun.
 
“Awalnya, akses jalanannya tidak bisa dilalui mobil karena hanya jalan kecil. Lalu, dengan adanya optimalisasi lahan rawa tersebut akhirnya dibuat jalan untuk mobilisasi alat-alat berat. Jalannya sudah diaspal, listrik, juga pompa besar. Kini, lokasi ini juga ada integrasi ternak ayam, itik, ikan, juga komoditas pertanian lainnya seperti sayuran,” ujarnya. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

1 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

17 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

21 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

25 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

47 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

50 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

50 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

50 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.