TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi merilis surat pemindahan rute pesawat jet dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati. Surat bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 yang diteken pada 13 Juni menyatakan pemindahan rute berlaku mulai hari ini, Sabtu, 15 Juni 2019.
Baca juga: Penerbangan Domestik dari Bandung Akan Dipindah ke Kertajati
“Kami telah mengirimkan surat kepada stakeholder terkait untuk bergerak cepat melakukan hal-hal yang bisa memperlancar pengalihan dan penataan tersebut berjalan dengan optimal,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Juni 2019.
Polana mengatakan, kebijakan pemindahan rute itu sudah dirembuk sejak jauh-jauh hari bersama PT Angkasa Pura II Persero selaku operator bandara Husein Sastranegara. Adapun pengelola Bandara Kertajati telah mempersiapkannya sedari Februari 2019.
Sebelum pemindahan rute, Polana berujar kementeriannya memastikan fasilitas pokok dan fasilitas pendukung di Bandara Kertajati telah siap. Termasuk perihal keselamatan udara, pihanya mengaku intensif berkoordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia.
“Kami telah melakukan sosialisasi intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan,” ucapnya.
Saat ini, Kementerian Perhubungan meminta Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal menyesuaikan seluruh izin yang diperlukan. Selain itu, ia mengimbau perusahaan maskapai menginformasikan kepada penumpang dan calon penumpang secara gamblang. Polana mengimbuhkan, kementeriannya tengah meminta AirNav dan Indonesia Airport Slot Management atau IASM mengkoordinasikan perubahan slot.
Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT BIJB Agus Sugeng mengatakan opsi pemindahan rute dipilih sebagai solusi menghidupkan kembali Bandara Kertajati yang sebelumnya sempat sepi. Dalam beberapa bulan terakhir, Agus mengakui bandara yang berlokasi di Majalengka itu sempat lowong karena seluruh maskapai penerbangan mencabut rutenya.
Alasan lain ialah mengakomodasi kebutuhan layanan, baik dari sisi penumpang maupun sisi penerbangan. “Pertimbangan safety. Ini kan sudah bandara besar, fasilitasnya lebih menjamin, baik untuk penumpang dan airliness,” ucap Agus saat dihubungi Tempo pada Jumat, 14 Juni 2019.
Setelah pemindahan dilakukan, Bandara Kertajati akan memiliki 13 jadwal rute penerbangan saban hari dengan jumlah frekuensi mencapai 19 pergerakan. Sebelumnya, bandara ini melayani 10 rute termasuk internasional untuk tujuan umrah. Namun, belakangan, sama sekali tak ada maskapai yang menerbangkan pesawat dari Kertajati.
Agus memastikan, warga Bandung yang hendak menempuh perjalanan udara ke luar kota akan dilayani dengan angkutan penghubung berupa bus city tour. Saat ini, ada 12 operator otobus yang telah beroperasi di Bandara Kertajati dan melayani penumpang saban hari. Hanya, penumpang mesti menyediakan waktu lebih lowong untuk menempuh perjalanan ke bandara.