Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji PNS Naik, Kuasa Hukum Prabowo: Bukti Kecurangan Sistematik

image-gnews
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto membacakan berkas gugatan versi perbaikan dalam sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Bambang lanjut membaca berkas gugatan versi perbaikan kendati sempat diinterupsi oleh tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto membacakan berkas gugatan versi perbaikan dalam sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Bambang lanjut membaca berkas gugatan versi perbaikan kendati sempat diinterupsi oleh tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau kenaikan gaji PNS dipersoalkan Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto. Hal ini disampaikan dalam sidang perdana oleh Mahkamah Konstitusi (Sidang MK) yang berlangsung pada hari ini.

Baca: Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2019

Bambang menyebutkan hal tersebut saat membacakan pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Ia menyebutkan kenaikan gaji PNS sebagai contoh bentuk kecurangan secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh kubu pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.

Salah satu indikasi kuat ada penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara tersebut, menurut Bambang, terlihat jelas dari inkonsistensi cara berfikir dan kebijakan terkait perlunya kenaikan gaji PNS. Di satu sisi, dalam kapasitasnya sebagai Presiden, Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS yang dibayarkan secara rapel pada pertengahan April 2019 menjelang hari pencoblosan.

Namun, pada kesempatan debat sebagai calon presiden pada 17 Januari 2019, Jokowi justru menolak ide kenaikan gaji tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi. "Kita tahu gaji PNS kita, ASN kita, sekarang ini menurut saya sudah cukup dengan tambahan tunjangan kinerja yang sudah besar," kata Bambang Widjojanto menirukan ucapan Jokowi, dalam sidang MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Bambang menilai paling tidak patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih capres nomor urut 01.

"Ini tidak lain dan tidak bukan menunjukkan secara nyata -- atau paling tidak dengan 
logika berpikir yang rasional dan wajar -- bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS bukanlah bagian dari kebijakan jangka panjang pemerintahan Jokowi. Namun, lebih merupakan kebijakan jangka pendek dan pragmatis Presiden Petahana Joko Widodo yang juga Capres Paslon 01," kata Bambang.

Kecurangan pemilu (electoral fraud) ini, menurut Bambang, dilakukan secara sistematis karena direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Di antaranya disahkan dengan instrumen UU APBN, dan dasar hukumnya masing-masing.

Pembahasan APBN diawali dengan perencanaan yang sangat matang, yang melibatkan beberapa Kementerian yang berada di bawah kendali Presiden selaku calon petahana, yaitu Kementerian Keuangan dan Bappenas sebagai leading sector, dan seluruh 
Kementerian dan Lembaga sektoral dengan rencana anggarannya masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga dengan demikian penyusunan APBN untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 jelas dilakukan secara sistematis, dalam artian direncanakan secara matang, tersusun dan bahkan sangat rapi. "Dengan sifatnya yang TSM tersebut di atas, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," kata Bambang.

Soal kenaikan gaji dan pensiun pokok PNS sekitar 5 persen sudah dilontarkan Presiden Jokowi saat membacakan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Agustus 2018.

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan kenaikan gaji PNS bukan untuk kepentingan politis, melainkan program rutin. Pasalnya, kenaikan gaji ini merupakan tunjangan kinerja bagi PNS yang mempunyai prestasi baik di pemerintahan pusat maupun daerah. "Tidak bersifat politis, itu hal rutin saja," kata JK, Selasa, 12 Maret 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS tersebut dirapel dan dibayarkan per April 2019 karena Undang-undang APBN dimulai per bulan Januari. "Karena UU APBN kan mulai Januari," kata Menteri Keuangan Kantor Pelayanan Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Sri Mulyani Jelaskan Kenapa Kenaikan Gaji PNS 2019 Dirapel

Kenaikan gaji PNS diatur dalam Undang-undang (UU) APBN 2019 yang disahkan oleh DPR pada Oktober 2018. Meski baru dibayarkan pada bulan April, besar kenaikan gaji PNS itu mencakup kenaikan gaji dari Januari-April. "Baru untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan per bulan sesuai waktu pembayaran gajinya," kata Sri Mulyani.

BISNIS | HENDARTYO HANGGI | EGI ADITYAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

40 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

47 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

49 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

1 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan delapan agenda perubahan partainya ke presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, membahas kerja sama ke depan pada Rabu, 24 April 2024


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

8 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.