Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Diskon Tarif Ojek Online, Grab: Negara Lain Tak Atur

image-gnews
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam acara GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam acara GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, angkat bicara soal diskon tarif ojek online yang diwacanakan bakal dilarang oleh pemerintah.

Baca: Diskon Ojek Online Dilarang, Menhub: Agar Tak Saling Perang Tarif

Ridzki mengatakan promosi dan diskon yang selama ini diberikan oleh kepada pelanggan bukanlah alat utama untuk eksis di bisnis ojek online. Menurut dia, promo dan diskon hanya dilakukan untuk tiga tujuan saja, yaitu cara pengenalan pertama kali produk Grab, unsur loyalty atau kesetiaan, dan upaya mengubah kebiasaan pelanggan.

"Jadi kami lihat tujuannya selalu itu, dan masyarakat selalu menyambut baik akan hal itu," kata Ridzki saat ditemui dalam acara Patungan untuk Berbagai yang diadakan Grab bersama Ovo dan Tokopedia di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019.

Pernyataan ini disampaikan Ridzki merespon adanya rencana Kementerian Perhubungan yang bakal melarang perusahaan penyedia aplikasi transportasi online memberlakukan promo dan diskon. Belakangan, niat itu batal diwujudkan karena Kementerian Perhubungan menyebut mereka ternyata tidak memiliki wewenang mengaturnya.

Lebih lanjut, Ridzki menyebut perusahaannya selalu terbuka dan siap untuk memberikan masukan kepada pemerintah mengenai rencana ini. "Kami akan memberikan masukan seperti bagaimana pendapat dari mitra pengemudi dan pelanggan kami, dan pada akhirnya pemerintah yang mengatur keputusannya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya mengenai penerapan negara lain tempat Grab beroperasi, Ridzki menyebut sepanjang informasi yang dimiliki, promo dan diskon sama sekali tidak diregulasi di negara lain. "Saya juga tidak ingat ada yang diregulasi, itu sepanjang yang saya ketahui," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menduga Kementerian Perhubungan dalam posisi gamang untuk mengatur perihal diskon dan promo ini. Ia menilai Keputusan Menteri Perhubungan yang kini ada sebetulnya cukup untuk memberikan patokan soal tarif. "Kemenhub tak perlu turun tangan untuk membuat aturan soal diskon," ujarnya.

Baca: Soal Diskon Tarif Ojek Online, Go-Jek Sebut Ini Konsekuensinya

Tulus menilai Kemenhub lebih baik fokus diperketat aturan soal Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam transportasi ojek online, khususnya yang berdimensi keselamatan. YLKI kata dia, juga meminta perusahaan aplikasi untuk konsisten dan mematuhi standar ini. "Sebab sejatinya dimensi keselamatan pada ojek online sangat rendah," ujarnya.

Simak berita lainnya terkait Grab di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

6 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

6 jam lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran pada H-2 atau 8 April 2024


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

8 jam lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

23 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

23 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.