TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, meluncurkan Uji Jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk bahan bakar solar pada kendaraan bermesin diesel. B30 merupakan bahan bakar dengan campuran biodiesel 30 persen.
Baca juga: Pantau Pasokan BBM Mudik Lebaran, Jonan: 1 SPBU di Tiap 100 Km
"Uji jalan B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga untuk masyarakat yang menggunakan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak dan perawatannya tidak memerlukan biaya tambahan yang besar," kata Jonan di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Launching Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30. Masing-masing kendaraan itu akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.
Jonan mengatakan Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan. Hal itu, kata dia, salah satunya untuk mengurangi kompatibilitas juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. "Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," kata dia.
Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, dan juga menyediakan menyetujui dan kestabilan harga BBM di dalam negeri.
Hadir pada acara tersebut Kepala BPPT Hammam Riza, Direktur BPDP Sawit Dono Boestami, Ketua Umum APROBI MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mesin Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana.
Dadan mengatakan kendaraan penumpang akan membahas rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari. Sedangkan truk melewati rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang mencapai 350 km per hari.
"Uji jalan penggunaan B30 ini tidak hanya dapat dilakukan pada kendaraan bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian khusus juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan," ujar Dadan.
Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri di 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Adapun untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, sedangkan implementasi B20 telah dilakukan secara luas.
Dadan mengatakan pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program pemerintah untuk meningkatkan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal. "Tak hanya itu, program biodiesel nasional akan diganti devisa, hapus cadangan impor BBM, dan tambah nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit," ujar Dadan.
Adapun kendaraan yang digunakan untuk uji coba, yaitu Toyota Fortuner, Nissan Terra, DFSK Supercab, Mitsubishi Pajero, UD Truk, Isuzi NMR71TSD, dan Mitsubishi Fuso Colt Diesel.
Baca berita Ignasius Jonan lainnya di Tempo.co