Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menperin: Industri Siap Terapkan Minyak Goreng Wajib Vitamin A

image-gnews
Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Open House di rumah dinasnya di Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Open House di rumah dinasnya di Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan peraturan yang mewajibkan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng akan tetap berjalan. Airlangga menyebut industri besar pun sudah siap untuk menjalankannya.

Baca juga: Kemenkes Minta Vitamin A di Minyak Goreng Segera Diwajibkan

Airlangga juga tidak khawatir meski akan ada penyesuaian harga minyak goreng dengan adanya kewajiban ini. "Daya beli enggak akan keganggu, itu kan demi kesehatan," kata Airlangga saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019.

Saat ini, kewajiban fortifikasi vitamin A ini tengah diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 100/M-IND/PER/11/2015. Proses revisi masih berada di tangan Badan Sertifikasi Nasional atau BSN.

"Masih ada jajak pendapat, belum clear, setelah Lebaran baru dibahas lagi. Jadi, masih dalam bentuk draf revisi permennya," kata Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Enny Ratnaningtyas, dikutip dari bisnis.com.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lapangan, produsen minyak goreng ternyata menolak kewajiban ini. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Sahat Sinaga meminta agar fortifikasi vitamin A pada minyak goreng bukan menjadi sebuah kewajiban.

GIMNI telah menyampaikan sejumlah alasan keberatan kepada BSN dalam jajak pendapat, yaitu pro vitamin A sintetis merupakan barang impor yang tergantung pada 2 perusahaan asing di Jerman. Selain itu, adanya tambahan vitamin A tidak menjamin masalah stunting di Indonesia akan selesai.

Tempo mencoba mengkonfirmasi lagi kepada Sahat mengenai klaim Airlangga yang menyebut industri besar sudah siap untuk menjalankan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng. Namun, Sahat belum merespons pertanyaan yang diajukan Tempo.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

21 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Kembali Beredar, Poster Berisikan Sejumlah Nama Menteri Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Poster berisi sejumlah nama tokoh yang bakal menduduki jabatan pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang yang beredar di media sosial X tengah ramai diperbincangkan. Tidak hanya di media sosial, poster tersebut juga ramai dikirim melalui pesan berantai WhatsApp (Sumber: X).
Kembali Beredar, Poster Berisikan Sejumlah Nama Menteri Kabinet Prabowo

Poster berisi kandidat menteri Kabinet Prabowo kembali muncul ke permukaan. Sebelumnya, pernah juga beredar poster serupa. Apa bedanya?


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Jawab Isu Jadi Ketum Golkar, Jokowi: Saya Sementara Ini Ketua Indonesia

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga penerima bantuan pangan Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Rabu (20/3/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI)
Jawab Isu Jadi Ketum Golkar, Jokowi: Saya Sementara Ini Ketua Indonesia

Jokowi berseloroh jika saat ini dia jadi Ketua Indonesia saat ditanya peluang menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.


Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR Soal Program Makan Siang Gratis di APBN 2025, Begini Jawabannya

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR Soal Program Makan Siang Gratis di APBN 2025, Begini Jawabannya

Menkeu Sri Mulyani dicecar pertanyaan terkait program makan siang gratis oleh anggota DPR dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI. Apa jawabannya?


Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

9 hari lalu

Petugas memotret penerima beras saat penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Februari 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22.004.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per KPM. TEMPO/Prima mulia
Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.


Jokowi Baru Saja Menetapkan 14 PSN Baru: Membedah PSN

9 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024. Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendampingi Jokowi untuk pertama kali dalam kunjungan kerjanya ke daerah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Baru Saja Menetapkan 14 PSN Baru: Membedah PSN

Proyek PSN antara lain terkait akses jalan, bendungan dan irigrasi, Kawasan, perkebunan, kereta api, energi, Pelabuhan, air bersih dan sanitasi.