TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran dengan pagu indikatif sebesar Rp 41,75 triliun untuk tahun 2020 mendatang. Anggaran ini naik 0,48 persen dari anggaran 2019 yang sebesar Rp 41,55 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan tema rencana kerja anggaran (RKA) 2020 berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan meneruskan pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Kemenhub Bakal Ubah Lagi Tarif Ojek Online
"Kemenhub 2020 berkomitmen meningkatkan kinerja sektor transportasi melalui pembiayaan alternatif dan kreatif," tutur Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu12 Juni 2019.
Iklan
Budi Karya menjelaskan pagu indikatif senilai Rp 41,75 triliun itu terdiri atas belanja modal Rp 23,89 triliun (57 persen), belanja pegawai Rp4,05 triliun (9,71 persen), belanja barang Rp13,8 triliun (33 persen).
Berdasarkan pemaparan Menteri Perhubungan, pada 2020, Kementerian Perhubungan akan menggelontorkan anggaran untuk belanja modal sebesar Rp 23,89 triliun. Selanjutnya, kementerian menganggarkan Rp 11,02 triliun atau 26,40 persen untuk belanja barang tidak mengikat; Rp 4,05 triliun atau 9,71 persen untuk belanja pegawai; dan Rp 2,78 triliun untuk belanja barang tidak mengikat.
Berdasarkan porsinya, Kementerian Perhubungan menganggarkan ongkos belanja paling banyak untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian, yakni sebesar Rp 12,6 triliun. Budi Karya mengatakan, entitasnya akan membelanjakan anggaran untuk biaya infrastruktur guna mendorong peningkatan kapasitas penumpang pada 2020.
Pagu anggaran untuk masing-masing direktorat masih dimungkinkan berubah. Budi Karya mengatakan, pada Senin depan,
Kementerian Perhubungan bakal menyampaikan kepastian rincian dari usulan anggaran dalam rapat bersama Komisi V DPR.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA