TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 pada Bidang Perekonomian dan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sri Mulyani menerima itu, sebagai perwakilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang berhalangan hadir.
BACA: Sri Mulyani: Dunia Pusing Karena Pajak Google hingga Netflix
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani melontarkan dua pantun. "Karena ini adalah dalam rangka Idul Fitri jadi saya ingin menyampaikan, pulang mudik lewat Cipali, kena macet cuma sesekali, kerja sama yang baik perlu digali, tahun depan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kembali," kata Sri Mulyani di kantor BPK, Rabu, 12 Juni 2019.
Pantun Sri Mulyani itu dijawab oleh peserta yang hadir dengan kata 'cakep' dan ditutup dengan tepuk tangan.
Lalu Sri Mulyani melanjutkan pantun berikutnya. Pantun kedua ini, kata dia terutama untuk yang baru saja mudik dan kembali ke Jakarta. "Bila datang ke Jakarta, jangan lupa bawa KTP, terimakasih BPK, sekali WTP tetap WTP," kata Sri Mulyani.
BACA: Saat Sri Mulyani Jawab Tudingan Gerindra Soal Hoaks Perang Dagang
Adapun BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan bendahara umum negara atau Kementerian Keuangan selama tiga tahun berturut-turut.
Sri Mulyani berharap BPK dan pemerintah terus bisa menjaga dan memelihara sinergi di dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara secara baik."Dalam rangka untuk menggunakan sumber daya keuangan negara untuk mencapai tujuan pembangunan, apakah itu dihitung dari pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, dan juga pengurangan kesenjangan," ujarnya.
Di lokasi yang sama Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan BPK memberikan opini WTP terhadap 81 laporan keuungan kementerian/lembaga atau LKKL dan satu laporan keuangan bendahara umun negara atau LKBUN. Menurut dia juga ada kualifikasi pada empat LKKL dan adanya satu disclaimer pada satu LKKL.
"Kementerian dan lembaga yang masuk dalam lingkup AKN 2 berjumlah 12 KL dan satu bendahara umum negara," ujar Joko.
Baca berita tentang Sri Mulyani lainnya di Tempo.co.