TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta perusahaan pelat merah tambang timah, PT Timah Tbk, menghentikan sementara operasional Ponton Isap Produksi (PIP) di 4 wilayah perairan di Bangka Belitung.
Baca juga: Kapal Isap Produksi PT Timah Terbakar di Pantai Timur Bangka
"Ada kelompok masyarakat yang menolak PIP dikarenakan terganggunya aliran lalu lintas kapal dan wilayah tangkap nelayan akibat operasional PIP. Ini juga untuk menghindari gesekan agar tidak terjadi konflik," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung Rusbani kepada Tempo, Rabu, 12 Juni 2019.
Rusbani menuturkan permintaan penghentian sementara aktivitas PIP PT Timah adalah untuk wilayah perairan laut Batu Belubang dan Pantai Sanfur di Kabupaten Bangka Tengah, Perairan Pantai Pasir Padi di Kota Pangkalpinang dan di perairan pantai Romodong Kabupaten Bangka.
"Permintaan ini sudah dikeluarkan sejak 22 Mei 2019 lalu dan berakhir jika dampak yang timbul akibat operasional PIP tersebut dapat diatasi," ujar dia.
Menurut Rusbani, persoalan utama permintaan penghentian sementara PIP itu bukan berada di PT Timah. Namun dikarenakan banyak masyarakat yang turut serta menambang timah di lokasi yang dikerjakan PT Timah sehingga menimbulkan kegaduhan.
"PT Timah tidak ada persoalan karena dari legalitas sangat lengkap. Hanya masyarakat yang melihat PT Timah dan bermitra menambang, ikut menambang juga meski secara ilegal. Kita harap ini diselesaikan dulu atau bagaimana melibatkan masyarakat sekitar menjadi mitra. Itu tidak ada masalah karena sudah diatur aturannya," ujar dia.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah TBK Anggi Siahaan mengatakan penambangan yang dilaksanakan di wilayah laut dengan konsep kemitraan PIP sudah dilengkapi dengan administrasi legalitas. Bahkan sebelum beroperasi, kata dia, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Bahkan untuk teknis operasi perusahaan, kita juga sudah mengoptimalkan masyarakat setempat," ujar dia.
Anggi menambahkan korporasi akan tetap melaksanakan kegiatan operasional di 4 wilayah perairan tersebut meski ada permintaan penghentian sementara aktivitas PIP dari Pemprov Bangka Belitung.
"Sejauh ini perusahaan akan tetap melaksanakan kegiatan operasi dengan juga melihat kaidah-kaidah yang tentu berhubungan dengan masyarakat," ujar dia.
Baca berita PT Timah lainnya di Tempo.co