TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK untuk laporan keuangan tahun 2018. Opini tersebut disampaikan langsung oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan KKP Tahun 2018 di Kantor KKP.
Baca juga: BPK Beri Opini Disclaimer untuk KKP, Ini Respons Susi Pudjiastuti
“Saya mengucapkan selamat. Tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan opini terbaik,” kata Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 12 Juni 2019.
Dia menyampaikan, capaian ini tak lepas dari peningkatan realisasi anggaran yang dikelola oleh para pejabat komitmen di KKP. Tak hanya dari segi realisasi belanja, BPK RI juga mencatat perkembangan yang signifikan di bidang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rizal menilai, hal ini tak luput dari peningkatan ketersediaan sumber daya ikan berkat ketegasan Menteri Susi yang mengambil tindakan-tindakan tegas dalam menjaga laut Indonesia. Dia berharap, PNBP ke depan juga bisa lebih meningkat lagi seiring dengan masifnya, makin tersedianya sumber daya perikanan kita di laut. "Karena tindakan-tindakan yang memang harus kita lakukan berdasarkan hukum kita,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut pejabat eselon 1 KKP, Koordinator Staf Khusus Satgas 115, pejabat eselon 2 KKP dan BPK-RI, Direktur Badan Layanan Umum (BLU) – Lembaga Pengelola Moda Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), serta para kepala bagian keuangan dan umum di lingkungan KKP.
Rizal mendorong KKP terus memperbesar belanja modal bagi masyarakat untuk mendukung kesejahteraan, yang akan turut berimbas pada meningkatnya penerimaan negara.
“Saya mendorong sepenuhnya Ibu Menteri dengan jajarannya agar belanja modalnya diperbesar sehingga kapasitas kita mendorong masyarakat lebih sejahtera, mendorong penerimaan negara menjadi lebih meningkat makin besar juga,” ujarnya.
Para pejabat pembuat komitmen, menurutnya, tidak boleh takut untuk melakukan belanja modal. Ia menjelaskan bahwa belanja modal adalah ruang yang diberikan oleh negara untuk memperbanyak aset dan kapasitas negara untuk mengelola sumber daya, termasuk menyejahterakan masyarakat.
Berkaca dari opini disclaimer yang didapatkan oleh KKP pada tahun-tahun sebelumnya, Rizal mendorong agar para pejabat pembuat komitmen tidak menjadikannya sebagai kekhawatiran melainkan sebagai pengalaman semata. Hal itu agar selanjutnya dapat melakukan koordinasi yang lebih baik dengan BPK.