penerbangan domestik Tanah Air diharapkan dapat menciptakan persaingan pasar yang lebih sempurna, terutama dalam melahirkan harga tiket pesawat yang lebih kompetitif. Sebab, industri aviasi tidak akan lagi hanya dikuasai oleh dua maskapai besar seperti yang terjadi saat ini.
Selain membahas masuknya maskapai asing, pekan depan pemerintah juga akan kembali mengevaluasi harga tiket pesawat yang ada saat ini. "Evaluasi penurunan batas atas tarif pesawat sebanyak 12-16 persen setelah Lebaran, yang hanya bisa dilakukan pada kondisi normal, bukan peak season karena tarifnya akan sangat tinggi. Ini akan dibicarakan minggu depan setelah Menko Darmin pulang tugas dari Eropa," ujarnya.
BACA: Jokowi Ingin Undang Maskapai Asing, Ini Saran JK
Evaluasi ini, kata Susiwijono, akan membahas apakah besaran tarif batas atas yang diberikan untuk harga tiket pesawat telah berdampak signifikan atau tidak. Ataukah perlu adanya opsi atau upaya lain untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut atau tidak.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat menginisiasi rencana agar maskapai asing dapat beroperasi di sektor penerbangan dalam negeri. Langkah itu diyakini dapat menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik di Tanah Air karena persaingan pasarnya lebih kompetitif.
BISNIS