TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Imam Apriyanto Putro berujar penunjukan Direktur Utama Definitif PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pengganti Sofyan Basir masih dalam proses.
Baca juga: Kejaksaan Agung Koordinasi dengan KPK soal Kasus Sofyan Basir
"PLN itu perusahaan besar, saat ini asetnya paling besar, jadi perlu hati-hati untuk memilih orang," ujar Imam di Kompleks Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Saat ini, PLN masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama, Djoko Rahardjo Abumanan. Adapun Direktur Utama PLN sebelumnya, Sofyan Basir resmi mengundurkan diri setelah jadi tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Imam mengatakan sudah mengantongi nama-nama calon Direktur Utama dari perusahaan energi pelat merah itu. Nama itu berasal dari dalam maupun luar lingkungan perusahaan. Yang pasti mereka nanti akan diuji kelayakannya untuk memastikan apakah sesuai persyaratan atau tidak. Ujian itu melalui penilaian awal hingga uji kelayakan dan kepatutan.
Sofyan Basir resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai Rabu, 29 Mei 2019. Surat pengunduran diri itu telah diterima dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PLN yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Sebelumnya, Sofyan Basir dinonaktifkan dari jabatannya sejak 23 April 2019, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bersamaan dengan itu, Dewan Komisaris PLN menunjuk Direktur Human Capital Management Muhammad Ali sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama dengan jangka waktu 30 hari dan kelar pada 23 Mei.
Bersamaan dengan diterimanya pengunduran diri Sofyan Basir, RUPS memutuskan untuk menunjuk Djoko Rahardjo Abumanan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN hingga ditetapkannya Direktur Utama Definitif pada RUPS selanjutnya.
KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus proyek PLTU Riau-1. Komisi antirasuah menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih, menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.