TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen maskapai penerbangan Lion Air Group memastikan bahwa perusahaannya telah melakukan pembayaran jasa kepada operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero). Lion Air Group sebelumnya sempat mengajukan penangguhan pembayaran untuk periode Januari hingga Maret 2019.
Baca : Lebaran 2019, Angkasa Pura II : Penumpang Pesawat Tembus 3 Juta
"Pembayaran sudah dilaksanakan," ujar Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 10 Juni 2019.
Manajemen Lion Group sebelumnya meminta operator bandara membuatkan termin pembayaran untuk periode Januari hingga Maret 2019. Lion Group juga meminta kewajiban pembayaran maskapai diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya. Biaya ini meliputi parkir pesawat dan aviobridge, pendaratan, sistem penanganan bagasi, dan konter check in.
Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan membenarkan bahwa Lion Air telah membayar pembayaran jasa bandara yang tertunda. "Mereka sudah lakukan pembayaran," ucapnya kepada Tempo dalam pesan instan.
Handy mengatakan, kewajiban Lion Group untuk pembayaran biaya operasional bandara ialah sebesar 1,5 persen dari total biaya operasional pesawat. Kendati jumlahnya dipandang tak cukup besar, Angkasa Pura I memastikan telah mengabulkan penangguhan itu.
Baca: Jokowi Ingin Open Sky, Ini Tiga Syarat dari Menhub Budi Karya
Ihwal kabar seputar kondisi bisnis aviasi yang tengah terpuruk setelah permohonan penangguhan pembayaran jasa oleh Lion Air ini bocor, Handy mengatakan operator bandara dan maskapai akan berkordinasi. Kerja sama untuk mencari solusi terbaik. itu antara lain dengan pencanangan Collaborative Destination Development untuk meningkatkan penumpang, khususnya wisatawan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA