TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung untuk membuktikan sendiri kebenaran data tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instasi atau lembaga pemerintah setelah libur cuti bersama Lebaran 2019. Dia pun membocorkan, lembaga pertama yang akan disidak adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca: Libur Lebaran, ASN Bisa Upacara HUT Pancasila di Kantor Mana Saja
"Instasi pertama yang akan kita sidak adalah BKN, karena mereka lembaga yang mengawasi ASN," kata Syafruddin di Jakarta, Senin 10 Juni 2019.
Kementerian PAN-RB sendiri telah mengawasi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah cuti bersama Lebaran 2019 melalui laman sidina.menpan.go.id. "Sekarang semua instansi lembaga tingkat pusat dan daerah dapat terpantau melalui laman ini," kata Syafruddin.
Menurut pantauan Tempo, pada laman tersebut semua lembaga tingkat daerah dan pusat bisa mengakses dengan akun khusus untuk memasukkan data kehadiran pegawainya mulai pukul 08.00 WIB hari ini. "Untuk pelaporan kehadiran ASN akan ditutup pada pukul 15.00 WIB pada 10 Juni 2019," kata Syafruddin
Syafruddin menjelaskan akan melakukan rekap dengan menganilisis dan menyimpulkan untuk menentukan sanksi yang pas untuk ASN yang melakukan pelanggaran dari ringan hingga berat. "Untuk pemberian sanksi berbeda untuk antar individu dan setiap instansi," katanya.
Dia juga akan memanggil langsung lembaga yang tingkat kehadiran ASN-nya yang paling rendah. "Kita ini pemerintah jadi kita langsung memerintah tidak mengirim surat atau himbauan yang sangat lama," ungkap Syafruddin.
Baca: ASN Upacara HUT Pancasila Saat Mudik, Korpri Minta Keringanan
Syafruddin juga mengungkapkan laporan ini akan selesai paling lambat dalam tiga hari ke depan untuk mengetahui hasil dari keseluruhan rekap kehadiran instansi dan lembaga pemerintah seluruh Indonesia.
Pantau berita lain tentang libur cuti bersama Lebaran 2019 ASN di Tempo.co
EKO WAHYUDI