TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Posko Tim Siaga Sapta Taruna Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nazib Faizal mengatakan Jembatan Dampala di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, putus lantaran terhantam luapan air.
BACA: Hujan Deras, Jembatan di Empat Lawang Putus
"Jadi kami dapal laporan bahwa air meluap dan menghantam jembatan, sehingga akhirnya copot," ujar Nazib di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu malam, 8 Juni 2019. Ia mengatakan masih menunggu laporan lanjutan mengenai peristiwa ini.
Menurut Nazib laporan mengenai terputusnya jembatan penghubung wilayah di atas Sungai Dampala itu masuk sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah masuknya laporan tersebut, ia mengatakan tim di balai terdekat langsung melakukan tindakan. "Akhirnya kami pasang (jembatan fungsional)," kata dia.
BACA: Pembangunan Jembatan Yahuli Papua Selesai Mei
Selain Jembatan Dampala, banjir juga menghantam Jembatan Bahoyuno di Kabupaten Morowali. Akibatnya, jembatan di sana sempat terputus. Namun, kini arus lalu lintas telah kembali tersambung dengan adanya jembatan fungsional.
"Hanya sekitar tiga jam langsung fungsional lewat untuk sementara. Mudah-mudahan pemudik dan pengguna jalan bisa aman nyaman," kata Nazib.
Nazib memastikan timnya terus bersiaga memantau infrastruktur lalu lintas dari Sabang hingga Merauke. Pasalnya, Direktorat Jenderal Bina Marga memang bertanggung jawab untuk memastikan seluruh jalan nasional aman dan nyaman dilintasi pemudik.
Tim itu juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, untuk mengantisipasi adanya persoalan bencana alam. "Misalnya luapan akibat hujan, kami sudah mendapat data dari BMKG dan melakukan analisis spasil, setelah itu kami peringatkan ke balai-balai untuk menyiapkan tim," kata dia.
Di samping itu, Nazib juga berujar masyarakat bisa melaporkan persoalan di lapangan kepada tim melalui whatsapp center melalui nomor ponsel 081283835757. "InsyaAllah responsif, sehingga perjalanan bisa aman dan nyaman."
Baca berita tentang Jembatan lainnya di Tempo.co.