TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP akan kembali menenggelamkan 30 kapal pencuri ikan berbendera asing yang masuk batas teritori Indonesia pasca-Lebaran. Kepala Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan secara Ilegal alias Satgas 115 Achmad Santosa mengatakan, dari seluruh kapal yang akan dieksekusi, sebagian besar merupakan milik Vietnam.
BACA: KKP Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina
“Keputusan sudah inkracht. Mostly Vietnam dan tidak semuanya adalah kapal baru,” ujar Achmad saat ditemui di rumah dinas Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Kamis petang, 6 Juni 2019.
Achmad mengakui, kapal Vietnam memang tercatat paling kerap masuk ke wilayah perairan Indonesia dan menangkap ikan secara ilegal. Menurut dia, fenomena masifnya kapal Vietnam masuk ke dalam negeri ini bukan tanpa alasan.
BACA: Lagi, KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina
Ia menjelaskan, kapal berbendera Vietnam acap melampaui batas Zona Ekonomi Ekslusif atau ZEE karena dalih duplicated area. Menurut Achmad, Vietnam mengklaim landas kontinen adalah bagian dari ZEE-nya.
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut International, landas kontinen berarti hak negara atas dasar laut dan tanah yang terletak di luar laut teritorial. Sementara itu, ZEE ialah zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai. Negara berhak atas kekayaan alam yang termasuk dalam wilayah tersebut.
Achmad berpendapat, untuk mengantisipasi maraknya kapal Vietnam masuk secara ilegal, Indonesia mesti melakukan negosiasi dan perundingan bilateral terkait ZEE.
“Harus ada protokolnya,” ucapnya. Kendati telah melakukan pertemuan diplomasi dengan Vietnam, ia mengakui upaya itu belum cukup meredam konflik mritim.
Indonesia sebenarnya pernah membahas ZEE bersama Vietnam pada 2010. Perundingan batas maritim ini dilakukan sekurang-kurangnya delapan kali. Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Vietnam sudah menyepakati Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982. Adapun sebelumnya, perundingan landas kontinen dua negara ini telah berlangsung lama, yakni sejak 1973.
Baca berita tentang Kapal Pencuri Ikan lainnya di Tempo.co.