TEMPO.CO, Jakarta - Kemacetan panjang terjadi di beberapa ruas jalan tol keluar dari Jakarta, pada hari kedua Lebaran, Kamis 6 Juni 2019. Lalu-lintas Tol Jakarta menuju Cikampek sempat terhenti. Berdasarkan informasi Jasa Marga, kemacetan terjadi di KM 17 hingga 28 Cikarang. Selain itu, tol Jagorawi menuju Puncak juga padat merayap.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui kemacetan yang terjadi di beberapa jalur dari Jakarta menuju arah Cikampek dan Bogor terjadi karena keterlambatan pengambilan kebijakan. Menurut Budi, Kementerian Perhubungan baru mengantisipasi kemacetan lalu-lintas silaturahmi setelah kemacetan banyak dilaporkan warga.
BACA: Hari Kedua Lebaran, Tol Trans Jawa Dibuka Satu Arah Sepanjang 118 Kilometer
"Antisipasinya sedikit terlambat, baru hari ini. Saya tugaskan Jasa Marga supaya diskresi (kebijakan) itu dilakukan," ujar Budi Karya saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis, 6 Juni 2019.
Diskresi merupakan kebebasan mengambil keputusan dalam situasi tertentu. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga dapat mengambil langkah diskresi untuk mengurai kemacetan bila Korlantas Polri belum mengambil keputusan.
Budi Karya mengatakan seharusnya diskresi atau langkah untuk mengambil kebijakan ini langsung dilakukan saat kemacetan mengular lebih dari 3 kilometer. Dalam situasi itu, petugas dapat melakukan rekayasa lalu-lintas berupa jalur satu arah atau one way dan jalur melawan arah atau contra-flow.
BACA: Mudik Lebaran, Sudah 430 Ribu Mobil Tinggalkan Jakarta
Budi berharap kemacetan yang dikeluhkan sejumlah warga Jakarta dan sekitarnya segera teratasi. "Semoga ini terjadi cuma sesaat," katanya. Budi Karya mencontohkan kemacetan serupa sempat terjadi pada H-7 namun bisa diatasi dalam waktu setengah jam.
Kepala Departemen Komunikasi Jasa Marga Irra Susiyanti mengatakan telah menerapkan sistem lalu-lintas lawan arah atau contraflow di Jalan Tol Jakarta menuju Cikampek KM 29 hingga KM 47 pada Kamis siang. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu-lintas terjadi di titik menjelang tempat peristirahatan atau rest area. Adapun rest area yang menjadi titik kemacetan adalah KM 33A dan KM 39A.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA