Selain itu, Polana juga meminta kepada masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan untuk waspada dan responsif untuk melapor segala sesuatu yang mencurigakan kepada petugas. Polana juga telah meminta kerjasama aparat keamanan terkait seperti Polri, TNI dan dari Pemerintah Daerah sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin.
Pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Imam Sukamto
"Terakhir, mari kita menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, dan juga meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT merestui semua perbuatan mulia kita dalam melindungi aktivitas penerbangan nasional," kata Polana.
Berikut lima hal yang telah diinstruksikan kepada pengelola bandara usai terjadinya bom bunuh diri.
1. Konsisten dalam melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaannya di security check point (SCP), bagasi tercatat dan access point sesuai SOP yang ditetapkan;
2. Meningkatkan frekuensi patroli keamanan di land side maupun air side;
3. Memeriksa peralatan kerja yang dibawa oleh karyawan menuju daerah keamanan terbatas (DKT) dan memastikan peralatan tersebut dibawa kembali pada saat keluar;
4. Menempatkan personil avsec di setiap access point, atau menutup access tersebut apabila tidak digunakan;
5. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan yang terkait.
Baca berita tentang Bom Kartasura lainnya di Tempo.co.
ANTARA