TEMPO.CO, Jakarta - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2018 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya potensi kerugian transaksi gas LNG oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero). BPK juga menyatakan ada temuan permasalahan sistem pengendalian internal yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan.
Baca: BPK: Laporan Keuangan 4 Lembaga Tak Sesuai Standar
Dalam IHPS Semester II/2018, disebutkan PT Pertamina (Persero) memiliki realisasi dan potensi return kargo Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Badak kepada PT Pertamina (Persero), yang belum diperhitungkan sebagai penambah pendapatan LNG Muara Bakau. Nilai pengembalian itu minimal sebesar Rp592,56 miliar. Selain itu, ada pula potensi kerugian atas pembelian LPG yang tidak sesuai spesifikasi kebutuhan Kilang LNG Badak mengurangi pendapatan penjualan LNG ENI Muara Bakau maksimal sebesar Rp222,65 miliar.
Dikutip dari IHPS Semester II/2018, pelaksanaan pengelolaan kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Badak terdapat permasalahan yakni belum adanya kesepakatan antara PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan Kementerian Keuangan terkait pembebanan sewa pemanfaatan aset pada Kilang LNG Badak untuk menghasilkan LNG yang dijual kepada Western Buyer Extension (WBX) dan Nusantara Regas (NR). Dengan demikian, kepastian pembayaran biaya sewa pemanfaatan aset belum jelas.
Selain itu, belum terdapat pengaturan penetapan tarif sewa pemanfaatan pipeline Badak-Bontang oleh KKKS untuk mengalirkan natural gas ke sentra kompresi gas (SKG) domestik. Kehilangan potensi penerimaan atas pemanfaatan aset kilang LNG Badak antara lain disebabkan oleh tarif sewa pemanfaatan aset Kilang LNG Badak belum ditetapkan secara formal serta pengenaan tarif sewa berdasarkan volume penjualan tidak konsisten dengan metode perhitungan tarifnya.
BPK juga mempermasalahkan perencanaan dan proses Pertamina dalam pembelian LNG jangka panjang selama 20 tahun kepada Corpus Christi Liquefaction, LLC sebanyak 1,52 metric ton per annual (MTPA) tidak dilakukan secara memadai dan mitigasinya meningkatkan risiko finansial jangka panjang perusahaan.
Ada pula temuan terkait Permasalahan Utama Pengendalian Intern atas Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN.