TEMPO.CO, Jakarta - Kembali terpilihnya Jokowi sebagai presiden dalam pemilihan umum tahun ini menjadi salah satu alasan Standard & Poor's menaikkan peringkat utang Indonesia. Lembaga tersebut sebelumnya juga mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Baca: Tiket Pesawat Mahal, PHRI Minta Presiden Jokowi Open Sky
“Kami menaikkan peringkat tersebut untuk mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan dinamika kebijakan mendukung, yang kami perkirakan akan bertahan menyusul terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo,” kata laporan S&P seperti dikutip, Ahad, 2 Juni 2019.
Seperti diketahui, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia satu tingkat dari sebelumnya BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil. Selain itu peringkat utang jangka pendek dikerek menjadi A-2 dari A-3.
S&P menilai, jika Jokowi melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua yakni selama periode 2019-2024 berdasarkan perhitungan KPU, maka berbagai capaian positif yang telah diraih, bisa terus dilanjutkan. Peningkatan peringkat itu akan menjadi kesempatan bagi Joko Widodo, yang telah berjanji untuk mendorong pertumbuhan dan memperluas dorongan infrastruktur pada masa jabatan keduanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut positif kenaikan peringkat utang tersebut. Pasalnya, lembaga tersebut dikenal tidak mudah untuk menaikkan peringkat utang sebuah negara. "Ini bukan pemerintah lho yang bilang, tapi S&P," ujarnya.
Baca: Jokowi Ingin Turunkan Tiket Pesawat, Rizal Ramli: Solusi Cetek
Selain itu, lanjut Darmin, S&P melihat kebijakan fiskal yang kuat. S&P menganggap situasi utang Pemerintah RI relatif membaik di bawah kepemimpinan Jokowi. "Utang pemerintah relatif rendah. Tapi kalau di Indonesia, orang malah bilang sebaliknya terus. Kemudian ekonomi Indonesia tumbuhnya lebih cepat dibanding negara lain yang punya pendapatan serupa."
BISNIS