Kasus Kartel, Pengadilan Australia Hukum Denda Garuda 190 M

Pesawat Garuda Indonesia mendarat perdana di Bandara  Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (1/10). ANTARA/Ahmad Subaidi
Pesawat Garuda Indonesia mendarat perdana di Bandara Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (1/10). ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah dijatuhi hukuman denda A$ 19 juta (sekitar Rp 190 M) oleh pengadilan Federal Australia karena dugaan terlibat dalam praktek kartel dengan berbagai maskapai lainnya dalam mengatur pengiriman kargo.

Baca: Diputus Bersalah, Garuda Indonesia: Pengadilan Australia Tak Adil

Keputusan penjatuhan denda dikeluarkan hari Kamis lalu , 30 Mei 2019 di Canberra dan mendapat sambutan baik dari Komisi Perlindungan Konsumen Australia (ACCC). ACCC sebelumnya mengajukan kasus persekongkolan kartel ini yang melibatkan berbagai maskapai penerbangan internasional yang mengajukan kasusnya di tahun 2008-2010.

Sebanyak 14 maskapai penerbangan internasional, termasuk Garuda, diajukan dalam kasus kartel tersebut. Peristiwa kartel yang dituduhkan sendiri terjadi di tahun 2002-2006.

Maskapai lain yang dituduh adalah Air Zealand, Qantas, Singapore Airlines, dan Cathay Pacific. Secara keseluruhan, pengadilan federal Australia menjatuhkan denda sebesar A$ 132 juta, atau lebih dari Rp 1,3 triliun.

Pengadilan mengatakan bahwa antara 2003 dan 2006, Garuda Indonesia setuju untuk melakukan kesepakatan yang menetapkan tarif biaya keamanan dan biaya bahan bakar, serta biaya bea cukai dari Indonesia. Oleh karena itu, Garuda Indonesia dikenai denda $A 15 juta dan tambahan denda $A 4 juta karena penerapan tarif asuransi dan bahan bakar dari Hong Kong.

"Penetapan harga adalah masalah serius karena hal itu secara tidak adil mengurangi persaingan di pasar untuk bisnis dan konsumen Australia, dan kartel internasional ini adalah salah satu contoh terburuk yang telah kita lihat," kata Ketua ACCC Rod Sims.

Rod Sims menyatakan pihaknya akan terus mengejar praktek kartel yang dilakukan operator domestik dan luar negeri. "Hukuman total yang dijatuhkan terhadap semua maskapai yang terlibat akan mengirim pesan untuk membuat mereka jera," katanya

Kasus yang diajukan ACCC ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Di tahun 2014, pengadilan federal Australia sebenarnya sudah memutuskan bahwa kasus ACCC terhadap Air New Zealand dan Garuda Indonesia tidak layak sebagai kasus. Namun ACCC kemudian mengajukan banding dan pengadilan kemudian menerima banding ACCC dan akhirnya bisa disidangkan.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menilai putusan perkara dugaan kesepakatan dan price fixing untuk rute pengangkutan kargo menuju jurisdiksi Australia itu tidak adil dan mengada-ada.

 

"Kami menganggap perkara ini tidak fair dan tidak pernah melakukan praktek tersebut dalam bisnisnya. Tuduhan ini tidak patut dikenakan kepada kami sebagai BUMN yang merupakan salah satu instrumen negara," kata Ikhsan dalam siaran pers, Jumat, 31 Mei 2019.

Ikhsan menambahkan, denda dalam perkara ini juga seharusnya tidak lebih dari A$ 2,5 juta. Hal ini dengan pertimbangan bahwa pendapatan pengangkutan kargo Garuda dari Indonesia pada saat kejadian perkara ini terjadi adalah sebesar US$ 1,098 juta dan pendapatan pengangkutan kargo dari Hong Kong sebesar US$ 656.000.

Pihaknya menjelaskan, terkait dengan putusan pengadilan Australia ini Garuda telah berkoordinasi intens dengan Kedubes Australia sejak 2012 dan Tim Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri sejak 2016. Terlebih kasus hukum ini menyangkut interstate diplomacy.

Baca: Buntut Tiket Pesawat Rp 21 Juta, Traveloka Diminta Rombak Tampilan Aplikasi

Garuda Indonesia sebelumnya juga telah berkoordinasi secara rutin dengan KPPU Indonesia. "Upaya hukum selanjutnya masih akan dibahas dengan tim hukum internal kami, tunggu saja," ujar Ikhsan.

ABC | BISNIS








Menhub Budi Dukung Gerakan Lebaran ke Jakarta

7 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara di acara Ngobrol Tempo, yang bertema Kesiapan Menjelang Mudik Lebaran 2023 di Gedung Tempo Jakarta, Kamis 30/03/2022.
Menhub Budi Dukung Gerakan Lebaran ke Jakarta

Jawa Tengah menjadi tujuan mudik banyak orang. Sementara bagi yang ingin berlibur di Hari Raya, Bali menjadi destinasi yang banyak diincar


Garuda Indonesia dan Ditjen Imigrasi Buka Jalur Layanan Khusus di Bandara Soetta dan Ngurah Rai

11 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia dan Ditjen Imigrasi Buka Jalur Layanan Khusus di Bandara Soetta dan Ngurah Rai

Layanan jalur khusus Garuda Indonesia merupakan bentuk komitmen untuk turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.


Keseruan Buka Puasa Bersama Siswa Murdoch University di Perth, Non Muslim Ikut Serta

2 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Keseruan Buka Puasa Bersama Siswa Murdoch University di Perth, Non Muslim Ikut Serta

Buka puasa bersama mahasiswa Murdoch University di Perth, dilakukan di tempat ibadah bersama. Non muslim ikut serta.


Hacker Curi Data Hampir 8 Juta Pengemudi Australia dan Selandia Baru

3 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Hacker Curi Data Hampir 8 Juta Pengemudi Australia dan Selandia Baru

Perusahaan Australia mengakui bahwa 7,9 juta nomor identitas mengemudi warga Australia dan Selandia Baru telah dicuri hacker


Drone Karton dari Australia Bantu Angkatan Bersenjata Ukraina

3 hari lalu

Drone PPDS (SYPAQ)
Drone Karton dari Australia Bantu Angkatan Bersenjata Ukraina

Drone karton itu terbang hingga 120 km dengan membawa muatan maksimal 5 kg dan mendarat dengan sendirinya.


Terpopuler: MT Kristin Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, BI Buka Kas Keliling di Pasar dan Masjid

4 hari lalu

Kapal tanker MT Kristin terbakar di perairan Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Ahad, 26 Maret 2023. Kapal tanker yang mengangkut BBM tersebut terbakar di tengah laut tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan sekitar pukul 15.00 Wita dan mengakibatkan tiga anak buah kapal meninggal dan sisanya berhasil dievakuasi. ANTARA/Ahmad Subaidi
Terpopuler: MT Kristin Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, BI Buka Kas Keliling di Pasar dan Masjid

Berita bisnis terpopuler: Kapal MT Kristin terbakar ketika membawa BBM Pertamina, Bank Indonesia buka kas keliling di pasar dan masjid.


Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Singapura - Surabaya

4 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Singapura - Surabaya

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia melayani rute penerbangan internasional Singapura - Surabaya (PP) mulai hari ini, Minggu, 26 Maret 2023.


Tak Naikkan Harga Tiket, Garuda Indonesia Malah Kasih Penawaran Khusus Lebaran 2023 ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Tak Naikkan Harga Tiket, Garuda Indonesia Malah Kasih Penawaran Khusus Lebaran 2023 ke Jakarta

Garuda Indonesia tidak menaikkan harga tiket pada libur Lebaran 2023, tapi malah memberikan penawaran khusus buat yang ingin Lebaran ke Jakarta.


Frekuensi Terbang Ditambah, Garuda Targetkan Kinerja April 2023 Tumbuh 40 Persen Lebih

5 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Frekuensi Terbang Ditambah, Garuda Targetkan Kinerja April 2023 Tumbuh 40 Persen Lebih

Garuda Indonesia menambah frekuensi penerbangan dan menargetkan tumbuh di atas 40 persen pada April 2023.


Australia Jelang Referendum Pengakuan Aborigin, PM Albanese: jika Tidak Sekarang Kapan Lagi?

7 hari lalu

PM Australia Anthony Albanese, dikelilingi oleh anggota Kelompok Kerja Referendum Bangsa Pertama, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra, 23 Maret 2023. Gambar AAP/Lukas Coch via REUTERS
Australia Jelang Referendum Pengakuan Aborigin, PM Albanese: jika Tidak Sekarang Kapan Lagi?

PM Albanese mendesak warga Australia mendukung referendum pengakuan kepada warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres dalam konstitusi