"

Diputus Bersalah, Garuda Indonesia: Pengadilan Australia Tak Adil

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. angkat bicara menanggapi keputusan Federal Court Australia yang dijatuhkan pada 30 Mei 2019 lalu.

Baca: Tiket Pesawat Bandung-Medan 21 Juta, Menhub Salahkan Traveloka

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menilai putusan perkara dugaan kesepakatan dan price fixing untuk rute pengangkutan kargo menuju jurisdiksi Australia itu tidak adil dan mengada-ada.

Pernyataan Ikhsan menanggapi putusan denda terhadap Garuda Indonesia dan Air New Zealand sebesar A$ 19 juta atau sekitar Rp 190 miliar. Kedua perusahaan juga diminta untuk membayar biaya peradilan yang telah dikeluarkan oleh Australian Competition & Consumer Commission (ACCC).

"Kami menganggap perkara ini tidak fair dan tidak pernah melakukan praktek tersebut dalam bisnisnya. Tuduhan ini tidak patut dikenakan kepada kami sebagai BUMN yang merupakan salah satu instrumen negara," kata Ikhsan dalam siaran pers, Jumat, 31 Mei 2019.

Ikhsan menambahkan, denda dalam perkara ini juga seharusnya tidak lebih dari A$ 2,5 juta. Hal ini dengan pertimbangan bahwa pendapatan pengangkutan kargo Garuda dari Indonesia pada saat kejadian perkara ini terjadi adalah sebesar US$ 1,098 juta dan pendapatan pengangkutan kargo dari Hong Kong sebesar US$ 656.000.

Pihaknya menjelaskan, terkait dengan putusan pengadilan Australia ini Garuda telah berkoordinasi intens dengan Kedubes Australia sejak 2012 dan Tim Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri sejak 2016. Terlebih kasus hukum ini menyangkut interstate diplomacy.

Garuda Indonesia sebelumnya juga telah berkoordinasi secara rutin dengan KPPU Indonesia. "Upaya hukum selanjutnya masih akan dibahas dengan tim hukum internal kami, tunggu saja," ujar Ikhsan.

Perkara tersebut merupakan kasus yang terjadi sejak kurun 2003 hingga 2006. ACCC menuduh 15 maskapai, termasuk Garuda, telah melakukan kesepakatan dan price fixing untuk rute pengangkutan kargo menuju jurisdiksi Australia. Namun, hanya Garuda Indonesia dan Air New Zealand yang mengajukan upaya hukum sejak di tingkat pertama di Federal Court sampai dengan Kasasi ke High Court Australia.

Adapun, 13 maskapai lain memutuskan untuk melalui mekanisme perdamaian dengan mengaku bersalah, dan telah dikenai denda dan jumlah ganti rugi mulai dari AU$3 juta hingga AU$ 20 juta.

Baca: Viral Tiket Pesawat Bandung - Medan Rp 21 Juta, Reaksi Kemenhub?

Pada 31 Oktober 2014,  Federal Court NSW menolak gugatan ACCC (dalam hal ini menguntungkan Garuda) dengan pertimbangan pasar yang bersangkutan adalah di Indonesia. Namun dalam pengadilan banding 14 Juni 2017, High Court Australia mengabulkan gugatan ACCC dengan doktrin effect selanjutnya Garuda Indonesia dan Air New Zealand dinyatakan bersalah atas tuduhan price fixing.

BISNIS








Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

21 jam lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Daftar Harga Tiket Pesawat Domestik dan Internasional di Garuda Online Travel Fair 2023

23 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Daftar Harga Tiket Pesawat Domestik dan Internasional di Garuda Online Travel Fair 2023

Garuda Indonesia juga akan memberikan harga khusus untuk beberapa rute penerbangan yang dilayani oleh airline partner.


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Menjelang Libur Lebaran Ada Promo Tiket Garuda Diskon 80 Persen hingga Hadiah Mobil Wuling , Cek Detailnya

1 hari lalu

Dua Pesawat Jumbo Garuda Tiba
Menjelang Libur Lebaran Ada Promo Tiket Garuda Diskon 80 Persen hingga Hadiah Mobil Wuling , Cek Detailnya

Garuda Indonesia Online Travel Fair menjelang libur Lebaran, ada promo tiket Garuda berupa diskon hingga 80 persen serta hadiah mobil Wuling.


Mantan Marinir AS Ditangkap Ajari Pilot China Mendarat di Kapal Induk, Pengacara: Dijebak

2 hari lalu

Daniel Duggan (Dok. keluarga)
Mantan Marinir AS Ditangkap Ajari Pilot China Mendarat di Kapal Induk, Pengacara: Dijebak

Seorang bekas pilot Korps Marinir AS ditangkap karena melatih pilot militer China untuk mendarat di kapal induk.


Australia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

2 hari lalu

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Australia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di Afghanistan

Australia telah menangkap seorang mantan tentara karena diduga membunuh seorang warga sipil Afghanistan.


Dapat Kapal Selam Nuklir dari AS, Australia Bantah Janji Bantu Taiwan

2 hari lalu

Richard Marles. (AAP Image/Jono Searle)
Dapat Kapal Selam Nuklir dari AS, Australia Bantah Janji Bantu Taiwan

Australia menegaskan sama sekali tidak berjanji untuk mendukung Amerika Serikat dalam konflik Taiwan dengan imbalan kapal selam nuklir


MH17, Dewan Penerbangan PBB Beri Kesempatan Australia dan Belanda Tuntut Rusia

4 hari lalu

MH17, Dewan Penerbangan PBB Beri Kesempatan Australia dan Belanda Tuntut Rusia

ICAO, Dewan Penerbangan PBB, setuju memberi kesempatan Australia dan Belanda menggugat Rusia dalam kasus penembakan pesawat Malaysia Airlines, MH17


5 Fakta Seputar Kontroversi Brand Fashion Australia yang Tampilkan Lafaz Allah di Pakaian Seksi

4 hari lalu

Busana dengan lafadz Allah ditampilkan  dalam acara  Melbourne fashion show. Sumber: Festival Mode Instagram/Melbourne
5 Fakta Seputar Kontroversi Brand Fashion Australia yang Tampilkan Lafaz Allah di Pakaian Seksi

Simak lima fakta seputar kontroversi lafaz Allah pada Pakaian Seksi brand fashion Australia


Profil Not A Man's Dream, Brand Fashion Australia yang Tampilkan Lafaz Allah di Pakaian Seksi

4 hari lalu

Lafaz Allah dijadikan motif untuk beberapa tampilan koleksi Not A Man's Dream, termasuk busana jumpsuit tanpa lengan dengan bahan transparan. Tulisan Arab yang membalut pakaian tersebut memiliki arti
Profil Not A Man's Dream, Brand Fashion Australia yang Tampilkan Lafaz Allah di Pakaian Seksi

Simak profil Not A Man's Dream, brand fashion Australia yang tampilkan lafaz Allah dalam pakaian seksi