TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pilot Vincent Raditya mengunggah kebolehannya mengemudikan pesawat bermesin tunggal atau single engine dalam beberapa video di YouTube mulai dirilik TNI Angkatan Udara atau TNI AU. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto mengatakan pihaknya berniat mengajak Vincent berkolaborasi.
BACA: 3 Syarat Pilot Vlogger Vincent Raditya Peroleh Izin Terbang Lagi
"Kita punya kewajiban membina potensi dirgantara di seluruh Indonesia. Vincent bisa bergabung dengan Fasi (Federasi Aero Sport Indonesia)," ujar Fajar saat dihubungi Tempo pada Kamis, 30 Mei 2019.
Menurut Fajar, Vincent memiliki dua kemampuan menonjol. Pertama, ia ahli mengemudikan pesawat Cessna atau single engine dan telah memiliki sertifikat--meski lisensinya tengah dicabut oleh Kementerian Perhubungan.
BACA: Izin Pilot Vlogger Limbad Dicabut, Apa Bahayanya Zero Gravity?
Pesawat-pesawat bermesin tunggal itu umumnya digunakan di sekolah penerbangan atau untuk atraksi-atraksi kedirgantaraan. Pengemudi single engine seperti Vincent juga bisa bergabung dengan kelompok penerbang khusus yang mengudarakan paralayang, gantole, dan pesawat-pesawat capung sejenisnya.
Keboleh kedua ialah Vincent memiliki 2,3 juta subscriber di YouTube. Pengikut Vincent yang jumlahnya jutaan ini diklaim langka. Sebab, di dunia, menurut Fajar, tak banyak pilot yang memiliki jutaan subscriber YouTube seperti Vincent.
Fajar mengatakan niatnya mengajak kolaborasi dengan Vincent tak lepas dari niat untuk mengedukasi masyarakat. "Menurut saya, Vincent adalah orang orang yang mau memperkenalkan dunia kedirgantaraan menggunakan pesawatnya. Itu bagus," ujarnya.
Fajar melanjutkan, Vincent dapat menjadi endorser yang mampu mempopulerkan pengetahuan dirgantara atau penerbangan secara efektif melalui kontennya. Meski demikian, ia meminta pilot muda yang juga memiliki lisensi penerbangan untuk Airbus 320 itu mendaftarkan kembali izin referensinya ke Kementerian Perhubungan. "Kalau dari segi hukum biar diselesaikan dulu," ucapnya.
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mencabut izin penerbangan single engine land class rating milik Vincent. Vincent disebut melanggar tiga poin keselamatan penerbangan setelah videonya mengajak pesulap Limbad beredar dan viral.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Captain Avirianto mengatakan Vincent menyeleweng dari aturan karena tidak memakaikan sabuk pengaman atau harnes ke penumpang sipil.
"Selain itu, Vincent menerapkan G Force (zero gravity) ke penumpang awam dan memberikan kendali kepada orang yang tidak berwenang. Tiga poin itu sangat membahayakan keselamatan penerbangan," ucap Avirianto.
Kementerian Perhubungan masih memberikan kesempatan pilot vlogger ini memperoleh izin terbang untuk pesawat bermesin tunggalnya, asal memenuhi tiga syarat.
Syarat pertama ialah Vincent mesti memberikan surat pengajuan izin referensi penerbangan Single Engine Land Class Rating sesuai dengan ketentuan
CASR 61.63 Subpart B dan SI 8900-5.2 chapter 10. Surat permohonan itu diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan melampirkan persyaratan administrasi.
Setelah itu, syarat kedua adalah ujian regulasi. Ujian regulasi memungkinkan Vincent mer-review kembali kesalahan pelanggaran yang membuat izin terbangnya dicabut.
Selanjutnya, bila dua syarat tersebut telah dipenuhi, pilot Vincent mesti kembali melampaui tahap ketiga, yakni uji kemampuan. Tes uji kemampuan akan dikomandoi langsung oleh inspektur penerbangan.