Tarif Baru Penyeberangan Merak - Bakauheni Berlaku per Hari Ini

Sejumlah pemudik dengan kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak mengantre untuk memasuki kapal roro di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 9 Juli 2016. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni memprediksikan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (9/7) hingga Minggu (10/7). ANTARA/Agus Setyawan
Sejumlah pemudik dengan kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak mengantre untuk memasuki kapal roro di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 9 Juli 2016. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni memprediksikan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (9/7) hingga Minggu (10/7). ANTARA/Agus Setyawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menerapkan diferensiasi tarif penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni pada hari ini, Kamis, 30 Mei 2019. Berdasarkan arahan dari Kemenhub, maka PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator telah siap melakukan diferensiasi tarif tiket penyeberangan terpadu Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan sebaliknya pada arus mudik dan balik mudik Lebaran 2019.

Baca: Mudik 2019, Tarif Penyeberangan Merak Malam dan Siang Dibedakan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan ketentuan itu akan ditetapkan pada 30 Mei hingga 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Ketentuan diferensiasi tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari,” kata Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2019.

Dalam ketentuan tersebut berlaku diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang. Hal itu beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan lima meter (Golongan IV) pada pukul 08.01 sampai dengan 19.59 WIB.

Juga berlaku kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang. Hal itu beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan lima meter (Golongan IV) pada pukul 20.00 sampai 08.00 WIB.

“Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular atau non-eksekutif. Dengan adanya ketentuan ini kami harapkan tidak semua penumpang menumpuk di satu waktu saja," ujar Budi.

Baca: Mudik Lebaran 2019, Merak-Bakauheni Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Dengan begitu, Budi berharap tidak lagi terjadi antrean panjang di malam hari lagi sampai ke jalan tol. Dia berharap dengan adanya kebijakan ini dapat mempengaruhi pola perjalanan sehingga terjadi pendistribusian calon penumpang dan memecah antrean kendaraan di malam hari. Dengan demikian, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif penyeberangan ini.








Padu Padan Baju Lebaran ala Brand Ria Miranda dan Zaskia Mecca

31 menit lalu

Koleksi busana dari jenama RiaMiranda bertema
Padu Padan Baju Lebaran ala Brand Ria Miranda dan Zaskia Mecca

Banyak orang ingin tampil stylish tetapi tetap nyaman saat bersilaturahmi, salah satunya dengan pilihan baju Lebaran yang tepat.


Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

1 jam lalu

Lima Keunggulan Mudik Naik Kereta Api

Kereta api memang menjadi pilihan dibanding moda transportasi lainnya, pasalnya kereta api lebih ekonomis dan efisien.


Tips Pilih Seragam Keluarga untuk Baju Lebaran

2 jam lalu

Ilustrasi seragam baju lebaran. modelmuslim.com
Tips Pilih Seragam Keluarga untuk Baju Lebaran

Busana sarimbit mempunyai kesamaan warna dan corak, menjadi salah satu pilihan sebagian keluarga untuk baju Lebaran. Simak tips memilihnya.


Tips Bijak Gunakan THR dari Pengamat, Belanjakan Seperlunya

3 jam lalu

Ilustrasi wanita memegang uang atau mendapat THR. shutterstock.com
Tips Bijak Gunakan THR dari Pengamat, Belanjakan Seperlunya

Pengelolaan uang THR yang tidak bijak membuatnya cepat habis. Berikut tips mengendalikannya agar tak boros.


Persiapan Lebaran 2023, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320 ke-50

5 jam lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2023.. Maskapai penerbangan low cost carrier lokal ini menyasar penumpang kaum milenial dan pelancong le berbagai destinasi dalam negeri. TEMPO/Prima Mulia
Persiapan Lebaran 2023, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320 ke-50

Super Air Jet telah mendatangkan pesawat ke-50 yang sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta langsung dari Istanbul, Turki.


Mudik Lebaran 2023 Tanpa PPKM, Simak Imbauan untuk Pemudik

6 jam lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Mudik Lebaran 2023 Tanpa PPKM, Simak Imbauan untuk Pemudik

Menurut perhitungan pemerintah, sebanyak 123 juta masyarakat diperkirakan akan melakukan mudik Lebaran 2023.


Pemudik Motor Tujuan Sumatera Dialihkan ke Ciwandan, Tak Lagi Gunakan Pelabuhan Merak

11 jam lalu

Foto udara pemudik bersepeda motor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pelabuhan Merak dipadati puluhan ribu pemudik berkendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pemudik Motor Tujuan Sumatera Dialihkan ke Ciwandan, Tak Lagi Gunakan Pelabuhan Merak

Pemudik motor akan diseberangkan melalui pelabuhan Ciwandan Kota Cilegon, Banten mulai H-7 Idul Fitri 1444 H.


Saran Bekal Makanan Sehat untuk Mudik Lebaran dari Pakar Gizi

17 jam lalu

Ilustrasi pemudik dengan kendaraan pribadi. TEMPO/Subekti
Saran Bekal Makanan Sehat untuk Mudik Lebaran dari Pakar Gizi

Bagi yang ingin mudik Lebaran, ahli gizi menyarankan membawa bekal dan selalu memperhatikan kebersihan makanan agar tidak terkontaminasi bakteri.


Presiden Resmikan Pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi

20 jam lalu

Presiden Resmikan Pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi

Kereta api ini melayani rute Makassar-Parepare lintas Maros-Barru.


Per Hari Ini, Bansos Beras 630 Ribu Ton Mulai Dibagikan Bertahap ke 21,3 Juta Keluarga Sasaran

22 jam lalu

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan bantuan beras bansos PPKM di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 19 Agustus 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan program Bantuan Beras PPKM tahap 2 dengan penerima sebanyak 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa paket 10kg beras. TEMPO/M Taufan Rengganis
Per Hari Ini, Bansos Beras 630 Ribu Ton Mulai Dibagikan Bertahap ke 21,3 Juta Keluarga Sasaran

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memastikan penyaluran bansos beras dapat mulai disalurkan ke penerima manfaat secara bertahap per hari ini,