INFO BISNIS – Saban tahun, Indonesia dihadapkan pada rutinitas mudik menjelang hari raya Idulfitri. Berjuta manusia akan mudik guna menikmati indahnya hari kemenangan. Ya, setiap menjelang Lebaran, orang-orang dari kota melakukan eksodus menuju dusun, kampung, atau desa mereka.
Pemudik dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat. Tahun 2018, jumlah pemudik mencapai angka 19,5 juta jiwa, dan tahun ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan, jumlahnya akan mencapai 23 juta orang. Melonjaknya jumlah pemudik ini tidak terlepas dari kian banyaknya masyarakat yang notabene sebagian besar berasal dari perdesaan yang terus memadati kawasan perkotaan.
Baca Juga:
Melonjaknya jumlah pemudik juga menandakan peningkatan jumlah manusia yang melakukan urbanisasi ke kota-kota besar dan meninggalkan desa. Ada beberapa sebab yang menjadi alasan kenapa minat orang desa sangat besar untuk datang, tinggal, dan bekerja di kota. Ketersediaan peluang ekonomi, sosial, maupun politik yang lebih besar di kawasan perkotaan tidak bisa dimungkiri menjadi semacam magnet kuat yang menyedot banyak orang untuk terus menyerbu kawasan perkotaan.
Apalagi kemudian kawasan perkotaan tidak terlepas dari pembangunan ekonomi negeri, yang sejauh ini masih cenderung bersifat urban sentris alias lebih memusat di kawasan perkotaan. Hal inilah yang kemudian menyebabkan terjadi disparitas ekonomi yang lebar serta mencolok antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan.
Dana Desa dan Pembangunan Perekonomian Desa
Baca Juga:
Jika dilihat dengan jeli, kawasan perdesaan di Indonesia sesungguhnya memiliki banyak potensi besar yang layak dikembangkan untuk menjadi sumber aktivitas perekonomian. Sayangnya karena kebijakan pembangunan ekonomi yang cenderung lebih memusat di kawasan perkotaan, maka banyak potensi besar yang ada di kawasan perdesaan menjadi kurang atau tidak tergarap dengan baik.
Problem kurang berkembangnya perdesaan di Indonesia kemudian menjadi fokus penting di pemerintahan Jokowi–JK. Di era Jokowi ini kemudian muncul slogan “membangun dari desa”, bahkan Jokowi mengatakan desa adalah bintang utama pembangunan selama pemerintahannya. Hal ini membuktikan niat pemerintahan Jokowi untuk membangun dari pinggir alias membangun mulai dari desa dengan melibatkan masyarakat desa secara lebih aktif.
Guna menjalankan pembangunan desa, pemerintah pusat menggelontorkan dana yang diperuntukkan bagi desa di seluruh Indonesia. Dalam penggunaan dana desa berdasarkan UU Desa, kepala desa berwenang untuk menetapkan program prioritas dalam melaksanakan pembangunan di desa dengan terlebih dahulu melewati musyawarah desa. Diharapkan pembangunan dan pengembangan perekonomian di desa menjadi lebih baik dengan adanya dana desa.
Sejalan dengan turunnya dana desa, kemudian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan sebuah program yang bernama program inovasi desa. Program ini memiliki tujuan membuat inkubasi agar masyarakat desa membuat inovasi-inovasi dalam penggunaan Dana Desa untuk peningkatan SDM dan ekonomi yang sesuai dengan potensi masing-masing.
Keberadaan program inovasi desa menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, dinilai bisa mempercepat peningkatan ekonomi sesuai dengan potensi desanya masing-masing. Keberhasilan program inovasi desa sudah banyak dilihat di desa-desa di Indonesia.
Desa-desa, seperti Kutuh, Ponggok, dan Panggungharjo menjadi sangat sedikit dari banyak contoh pemerintah desa yang telah sukses melakukan inovasi pada potensi desa yang dimilikinya. Tak heran kalau kemudian Kementerian Desa PDDT terus berupaya mendorong desa-desa melakukan inovasi. Saat ini saja tercatat kurang lebih 30 ribu inovasi desa, diharapkan inovasi dari desa sukses bisa di-share ke desa lainnya supaya bisa diikuti.
Keberhasilan inovasi desa dalam membangun dan meningkatkan kapasitas dan kinerja perekonomian desa tentu meninggalkan hasil yang positif. Misal inovasi dalam bidang infrastruktur, tentu akan terasa langsung dengan membaiknya jalan, membaiknya perairan, atau yang lain. Inovasi di bidang produk ungulan desa tentu akan makin memperdayakan masyarakat desa. BUMDes pun terbangkitkan dengan adanya inovasi desa. Hasil-hasil inovasi desa bisa dikelola oleh BUMdes.
Semua hasil inovasi desa bisa tergambarkan dengan kemajuan yang ada di desa. Semakin maju desa semakin baik pula pemberdayaan dan perekonomian masyarakat. Dengan makin membaiknya perekonomian desa tentu akan mengurangi jumlah urbanisasi ke kota besar dan tentunya tidak makin menambah jumlah pemudik di masa depan. Karena mengapa mesti ke kota jika di desa sudah memiliki penghidupan yang cukup dan layak. (*)