TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bakal terus mengingatkan setiap kementerian dan lembaga untuk memperbaiki laporan keuangan agar sesuai standar akuntansi pemerintah. "Saya tak akan bosan mengingatkan, supaya kita semuanya membenahi, benar-benar menjaga, benar-benar memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.
BACA: Gugatan Sjamsul Nursalim Terkait BLBI, BPK: Kami Siap
Jokowi mengingatkan kepada kementerian dan lembaga yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berhati-hati. Ia meminta agar mereka melakukan koordinasi dan terobosan untuk menyelesaikan temuan dari BPK.
"Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita pada negara dan pertanggungawaban moral kita kepada rakyat, bahwa yang namanya uang negara dan uang rakyat harus dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," ujar Jokowi.
Agar laporan keuangan semakin baik, Jokowi meminta setiap kementerian dan lembaga memberikan perhatian pada masalah belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset yang tak berwujud.
Sebelumnya BPK memberikan opini WDP kepada empat Kementerian dan Lembaga dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Keempat lembaga dimaksud adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain WDP, BPK juga memberikan opini disclaimer alias Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) kepada satu institusi yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tahun lalu, Bakamla, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga diganjar opini disclaimer dari BPK. Saat itu, Bakamla tak memberikan laporan keuangan yang masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Sjamsul Nursalim Gugat BPK terkait Skandal BLBI
Secara total, ada 87 laporan keuangan Kementerian Lembaga (K/L) dan Bendahara Umum Negara (BUN) yang diperiksa BPK. 81 Kementerian dan Lembaga serta 1 BUN mendapat opini WTP dari BPK. Pencapaian ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 79 K/L dan 1 BUN. Dalam kesimpulannya, BPK juga memberi opini WTP untuk laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2018 secara keseluruhan.
Simak berita terbaru tentang Presiden Jokowi lainnya di Tempo.co
FRISKI RIANA | FAJAR PEBRIANTO