TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bakal melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Rabu, 29 Mei 2019. "Dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB," ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Muhamad Ali sebelum acara berlangsung.
Baca juga: 2019, PLN Siapkan 11 Ribu Sambungan Listrik Gratis untuk NTT
Ali mengatakan RUPS itu rencananya membicarakan soal laporan keuangan perseroan. Ia belum mau memastikan apakah rapat itu juga akan membahas pergantian direksi atau tidak. "Enggak tahu nih. Itu tergantung pemegang saham."
Hingga kini, PLN memang masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama, sejak Sofyan Basir dinonaktifkan dari jabatannya pada akhir April lalu. Berdasarkan RUPS Ali menggantikan posisi Sofyan Basir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sofyan Basir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Komisi antirasuah menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.
KPK juga menyangka Sofyan menerima janji atau hadiah dengan bagian yang sama besar dengan yang diterima Eni Saragih. Dalam kasus ini, Sofyan Basir ditengarai memasukkan proyek PLTU Riau-1 ke dalam RUPTL milik PLN. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan belum dikeluarkan.
BACA JUGA: Cadangan Listrik 40 Persen Nganggur, Dirut PLN: Tambah Jumlah AC
Perpres itu memberikan kuasa bagi PLN untuk menunjuk langsung rekanan bagi proyek pembangkit listrik. Sofyan Basir lalu juga menunjuk perusahaan yang diwakili Kotjo sebagai penggarap PLTU Riau-1.
CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO