membawa penumpang yang tidak menggunakan shoulder harnes. Kondisi ini dianggap melanggar ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.
Alasan kedua, Vincent memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang. Menurut surat itu, Vincent melanggar ketentuan 91.109. Kemudian alasan ketiga, Vincent sengaja menerapkan G Force atau zero gravity kepada penumpang umum.
"Sehubungan dengan temuan di atas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membatalkan otorisasi aeroplane class rating untuk single engine land di dalam ATPL 6702 atas nama Capt Vincent Raditya," tulis surat tersebut.
Belakangan, Vincent mengunggah pernyataan resminya dalam sebuah video. Ia mengakui bahwa izin terbangnya untuk pesawat bermesin tunggal dibatalkan. "Lisensi saya dicabut. Saya yakin semua turut prihatin," ucapnya dalam rekaman.
Baca juga: Polisi Telisik Motif Pilot IR Sebar Ujaran Kebencian di Medsos
Di video itu ia mengaku telah ikhlas. Meski begitu, ia mengatakan niatnya untuk menjadi konten kreator. "Saya tetap berkarya," ucap Vincent.
Simak berita tentang pilot vlogger yang menerbangkan Limbad ini di Tempo.co
FRANCISCA CHRISTY ROSANA