TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi transaksi elektronik pemerintah. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah itu, kata Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo, difokuskan pada bantuan sosial, transaksi pemerintah daerah, dan transportasi.
Baca juga: Suku Bunga Penjaminan Tetap 7 Persen, Ini 4 Pertimbangan LPS
Hal itu disepakati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia. "Pertama, peningkatan kualitas data keluarga penerima manfaat atau KPM melalui penggunaan NIK sebagai unique ID KPM dalam rangka integrasi bansos dan subsidi," kata Perry di kantornya, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
Adapun rapat koordinasi tentang transaksi elektronik pemerintah itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Gubernur BI. Selain itu hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Menteri Sosial, perwakilan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, pejabat kementerian/lembaga terkait. Juga sejumlah kepala daerah tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota mewakili daerah yang melakukan elektronifikasi transaksi pemda.
Program kedua, kata Perry, implementasi biometrik sebagai alternatif sarana autentikasi yang diawali dengan pilot project. Ketiga, perluasan program bansos non tunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk di wilayah blank spot, antara lain menggunakan EDC offline atau teknologi VSAT.
Program keempat adalah peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan. Serta pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Penguatan landasan hukum melalui penerbitan Peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi Pemda, kata Perry juga menjadi program yang kelima.