Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kali Berturut, BPK Ganjar Opini WTP untuk Pemerintah Pusat

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Presiden Jokowi (ketiga kanan) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Kepala Staf Presiden Moeldoko (keempat kanan), serta pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. BPK telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 4,13 triliun. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi (ketiga kanan) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Kepala Staf Presiden Moeldoko (keempat kanan), serta pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. BPK telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 4,13 triliun. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keungan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2018, untuk ketiga kalinya. Dengan demikian, selama tiga tahun berturut-turut, laporan keuangan pemerintah pusat menerima opini WTP dari BPK.

Baca: Lelang 6 Sukuk, Pemerintah Serap Dana Rp 8,98 Triliun

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menerangkan, pemberian opini tersebut menunjukan bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Moermahadi menambahkan, status WTP diberikan karena meningkatnya kualitas penyajian laporan keuangan yang semakin baik. Hasilnya dari 87 kementerian dan lembaga, 81 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapatkan opini WTP.

"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya 79 LKKL dan 1 LBUN yang memperoleh WTP," ungkap Moermahadi di DPR, Selasa 28 Mei 2019.

Peningkatan opini WTP ini kemudian ikut menurunkan status LKKL yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang hanya tersisa 4 LKKL. Hanya saja, di balik torehan positif tersebut,  masih ada 1 LKKL yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer, yaitu Badan Keamanan Laut RI (Bakamla). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Permasalahan tersebut secara keseluruhan tidak berdampak pada kesesuaian LKPP Tahun 2018 terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan," ujar Moermahadi.

Baca: Sjamsul Nursalim Gugat BPK terkait Skandal BLBI

Menurut BPK, kementerian atau lembaga yang belum memperoleh opini WTP tersebut karena permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Panggil Pius Lustrilanang, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

1 hari lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
KPK Panggil Pius Lustrilanang, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

KPK memanggil Anggota VI BPK Pius Lustrilanang guna diperiksa perihal kasus dugaan rasuah yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.


Kejagung Periksa Lagi 3 Saksi dari BPK soal Aliran Duit Rp 40 Miliar ke Achsanul Qosasi

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejagung Periksa Lagi 3 Saksi dari BPK soal Aliran Duit Rp 40 Miliar ke Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung Periksa Lagi 3 Orang Saksi dari BPK, Total Ada 6 Saksi dalam Kasus Penerimaan Uang Rp. 40 Miliar ke Achsanul Qosasi


Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

7 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Jumat malam, menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejagung Periksa 3 Pegawai BPK dan 2 Saksi Lainnya di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kapuspen Kejagung mengatakan penyidik memeriksa lima saksi untuk dua tersangka korupsi BTS Kominfo.


Achsanul Qosasi Kembali Serahkan Sisa Uang Korupsi BTS Kominfo US$ 619 Ribu ke Kejagung

7 hari lalu

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Achsanul tercatat memiliki total kekayaan Rp24 miliar (Rp 24.853.836.289). Ia diketahui memiliki mobil Toyota Alphard Minibus (2011), Toyota Alphard 2,5G AT (2015), Toyota Camry Sedan (2011), Toyota Kijang Innova Minibus (2010), Mitsubishi Outlander Sport Minibus (2013), mobil VW Sedan (1974), dan VW Minibus (1953). ANTARA FOTO/Raqilla
Achsanul Qosasi Kembali Serahkan Sisa Uang Korupsi BTS Kominfo US$ 619 Ribu ke Kejagung

Achsanul Qosasi kembali menyerahkan uang ke Kejagung senilai US$ 6619 ribu dari hasil korupsi BTS Kominfo.


Daftar Masalah LRT Jabodebek, dari Aus Roda, Listrik Mati hingga Rel Rusak

7 hari lalu

Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) melintas di jembatan rel lengkung (longspan) LRT Kuningan, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Daftar Masalah LRT Jabodebek, dari Aus Roda, Listrik Mati hingga Rel Rusak

Deretan masalah yang menerpa moda transportasi ini bahkan ada yang sudah muncul sebelum LRT Jabodebek resmi diluncurkan. Apa saja masalah itu?


Polemik Pengambilalihan Jalan di Kebon Sirih, Warga akan Mengadu ke KPK

10 hari lalu

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Polemik Pengambilalihan Jalan di Kebon Sirih, Warga akan Mengadu ke KPK

Warga meminta KPK menyelidiki dugaan pengambilalihan Gang IX dan Gang X Kebon Sirih oleh MNC Group.


Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Korupsi BTS, Kejaksaan Agung Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

11 hari lalu

Anggota III BPK Achsanul Qosasi berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Sebelumnya, nama Achsnanul Qosasi muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo pada Senin, 23 Oktober 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, eks Direktur Utama PT Mora Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sidang juga menghadirkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Raqilla
Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Korupsi BTS, Kejaksaan Agung Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kejaksaan Agung memastikan pengembalian uang dari Achsanul Qosasi tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.


Top Nasional: BPK Diduga Minta Setoran Rp 2 M per Kabupaten di Papua Barat, Denny soal Harun Masiku, Minim Pengusaha di Timnas AMIN

11 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: BPK Diduga Minta Setoran Rp 2 M per Kabupaten di Papua Barat, Denny soal Harun Masiku, Minim Pengusaha di Timnas AMIN

KPK menyita uang Rp 1,8 miliar dari OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang diduga untuk mengkondisikan temuan BPK di Pemkab Sorong.


6 Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, Tim KPK Sita Dokumen Tiga Tersangka Suap

12 hari lalu

Pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
6 Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, Tim KPK Sita Dokumen Tiga Tersangka Suap

Penggeledahan tim KPK di kantor perwakilan BKP Papua Barat terpantau berlangsung sejak pukul 14.30 - 20.30 WIT.


Warga Kebon Sirih bakal Bersurat ke BPK Minta Jalan Gang X yang Diincar MNC Group Diaudit

12 hari lalu

Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Warga Kebon Sirih bakal Bersurat ke BPK Minta Jalan Gang X yang Diincar MNC Group Diaudit

Warga Kebon Sirih akan bersurat ke BPK RI sehubungan dengan jalan MHT Gang X yang diincar anak usaha MNC Group.