Lima Bulan, KKP Proses 33 Kasus Penangkapan Ikan Destruktif

Screenshoot video seorang wisatawan mengangkat terumbu karang di sebuah akun Instagram. Video ini menuai reaksi keras warga net. Istimewa
Screenshoot video seorang wisatawan mengangkat terumbu karang di sebuah akun Instagram. Video ini menuai reaksi keras warga net. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Selama Januari - Mei 2019, Kementerian Kelautan telah memproses 33 kasus penangkapan ikan dengan cara merusak atau destructive fishing. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP KKP Agus Suherman mengatakan, dalam penanganan kasus ini, kementeriannya bekerja sama dengan pemerintah daerah, Polri, dan TNI Angkatan Laut (AL).

Simak: Menteri Susi Sebut Ada Pejabat yang Menentang Penenggelaman Kapal

Agus mencatat, dari 33 kasus, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP telah memproses 11 kasus di antaranya. Kesebelasnya merupakan perkara yang terjadi di Lombok Timur (satu kasus), kapal di Kupang (satu kasus). Kemudian, penangkapan empat kapal di Kapoposang, Sulawesi Selatan, dan lima kapal di Raja Ampat, Papua Barat. "Sedangkan yang ditangani penyidik Polri ada 21 kasus," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2019.

Tujuh di antaranya merupakan kasus yang terjadi di Lampung, empat kasus di Kalimantan Selatan, dan satu kasus di Sulawesi Selatan. Kemudian, tiga kasus di Nusa Tenggara Timur, dua kasus di Jawa Timur, dan empat kasus di Nusa Tenggara Barat.

"Penyidik TNI AL juga telah berhasil menangkap 1 kapal pelaku pengebom ikan di Luwuk, Sulawesi Selatan pada tahun 2019 ini," tutur Agus.

Kasus-kasus penangkapan ikan dengan cara merusak ini memungkinkan para penangkap menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan. Misalnya menggunakan bom, racun, dan setrum.

Agus mengatakan aktivitas yang merusak itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Pelaku perusakan dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.

Baca: Menteri Susi: Selain Presiden Jokowi, Tidak Akan Saya Dengar

Dampak yang ditimbulkan dari  penangkapan ikan dengan cara merusak ini, kata Agus, mengakibatkan kerusakan dan kematian terumbu karang di sekitarnya.
Saat ini, KKP tengah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melalukan langkah persuasif guna menekan angka penangkapan ikan dengan cara merusak.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA








Minat Konsumsi Tinggi, KKP Kembangkan Budidaya Tilapia di Papua

9 hari lalu

Ilustrasi ikan Tilapia
Minat Konsumsi Tinggi, KKP Kembangkan Budidaya Tilapia di Papua

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan produksi tilapia atau ikan nila akan terus digenjot.


Gandeng Mitra, KKP Siap Wujudkan 30 Persen Luas Kawasan Konservasi

12 hari lalu

Gandeng Mitra, KKP Siap Wujudkan 30 Persen Luas Kawasan Konservasi

KKP telah mencanangkan arah kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru


Pasar Tilapia secara Global Capai USD 13,9 Miliar, Menteri KKP: Kita Tingkatkan Produksinya

14 hari lalu

Ilustrasi ikan Tilapia
Pasar Tilapia secara Global Capai USD 13,9 Miliar, Menteri KKP: Kita Tingkatkan Produksinya

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan produksi tilapia atau ikan nila bakal ditingkatkan di Tanah Air untuk isi ceruk pasar internasional.


Tidak Berizin, Proyek Reklamasi Tambang Nikel Morowali Dihentikan KKP

14 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tidak Berizin, Proyek Reklamasi Tambang Nikel Morowali Dihentikan KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, karena tidak memiliki izin resmi.


KKP Targetkan Penambahan Kawasan Konservasi Baru di Tahun 2023

14 hari lalu

KKP Targetkan Penambahan Kawasan Konservasi Baru di Tahun 2023

Kawasan konservasi akan ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2045.


Indonesia-Korea Perkuat Kerja Sama Maritim

14 hari lalu

Indonesia-Korea Perkuat Kerja Sama Maritim

KKP dan KIORCC melakukan berbagai studi kelayakan untuk anjungan lepas pantai yang kondisinya tidak layak.


Marine Heritage Gallery KKP Bisa Diakses di Google Arts and Culture

15 hari lalu

Marine Heritage Gallery KKP Bisa Diakses di Google Arts and Culture

Tanggung jawab KKP untuk menjadikan aset ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki hak belajar, memahami sejarah dan mengetahui identitas kemaritiman Indonesia.


KKP Suarakan Pentingnya Neraca Sumberdaya Laut

24 hari lalu

KKP Suarakan Pentingnya Neraca Sumberdaya Laut

Neraca sumberdaya laut Indonesia akan digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan dalam penggunaan ruang laut.


KKP Setujui 85 KKPRL di Babel, Izin Pemanfaatan Ruang Laut untuk Tambang Baru PT Timah

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan dokumen persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto di Perairan Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu, 8 Maret 2023. TEMPO/Servio Maranda
KKP Setujui 85 KKPRL di Babel, Izin Pemanfaatan Ruang Laut untuk Tambang Baru PT Timah

KKPRL yang telah diterbitkan meliputi kegiatan berusaha pemasangan instalasi perikanan, kabel bawah laut, terminal khusus.


Target Produksi 2 Juta Ton, KKP Revitalisasi Tambak Udang

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Target Produksi 2 Juta Ton, KKP Revitalisasi Tambak Udang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana merevitalisasi tambak-tambak rakyat untuk mengejar target produksi 2 juta ton pada 2024