Laporan Keuangan 2018, BPK Soroti Tujuh Poin Ini

Reporter

Editor

Rahma Tri

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dalam sidang paripurna ke-18 DPR RI. Dalam laporannya, BPK memberi memberikan tujuh poin masukan kepada pemerintah.

Baca:
Tanpa Wagub, Anies Optimistis DKI Bisa Raih Opini WTP

"Kami perlu menyampaikan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan untuk perbaikan ke depan, antara lain sebagai berikut," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat membacakan laporan di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.

Adapun ketujuh masukan ini yaitu pertama, belum ada penetapan standar akuntansi dalam kebijakan pelaporan atas kebijakan pemerintah yang menimbulkan dampak terhadap pos-pos Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atau neraca. Kondisi yang sama juga terjadi pada pelaporan kelebihan dan/atau kekurangan pendapatan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kedua, belum adanya penetapan terhadap dasar hukum, metode perhitungan, dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik non-subsidi. Selama ini, tarif tenaga listrik ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.

Ketiga, pencatatan, rekonsiliasi dan monitoring evaluasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) belum memadai.

Keempat, skema pengalokasian anggaran dan realisasi pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pos pembiayaan belum didukung standar dan kebijakan akuntansi yang lengkap.

Kelima, data sumber perhitungan alokasi afimasi dan alokasi formula pada pengalokasian Dana Desa tahun anggaran 2018 belum cukup andal.

Keenam, pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2018 sebesar Rp 15,51 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dan tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai.

Baca: INVESTIGASI: DKI Raih Opini WTP Meski Banyak Aset Terancam Hilang

Terakhir, atau ketujuh, yaitu adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan dalam penatausahaan dan pencatatan pada sejumlah komponen. Di antaranya yaitu kas setara kas, PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak), belanja, piutang PNBP, persediaan, aset tetap, dan utang, terutama pada Kementerian Negara dan Lembaga.

Baca topik tentang Laporan BPK lainnya di Tempo.co

FAJAR PEBRIANTO








Ini Alasan Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan

1 jam lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Ini Alasan Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan

Faisal Basri menyatakan mendukung usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Berharap kinerja keduanya bisa lebih efektif.


Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI

19 jam lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi tengah membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara.


Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

20 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

Mahfud Md menegaskan tidak ada aksi pembocoran ketika dia mengungkap transaksi ratusan triliun tersebut.


Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

1 hari lalu

Anggota DPR, Benny K. Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat besok.


KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

1 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

1 hari lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

KPK menyebut dana tunjangan Ditjen Minerba ESDM diduga digunakan dalam kaitan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Benny K Harman Bakal Cecar Mahfud Md Seputar Motif Pernyataan Transaksi Janggal di Kemenkeu

1 hari lalu

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Benny K Harman Bakal Cecar Mahfud Md Seputar Motif Pernyataan Transaksi Janggal di Kemenkeu

Anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud Md dalam rapat dengar pendapat Rabu lusa.


Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada 805 aduan masyarakat terkait tata kelola Kemenkeu pada 2022.


Pemerintah Serap Dana Rp 11 Triliun dari Lelang SBSN

4 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Serap Dana Rp 11 Triliun dari Lelang SBSN

Pemerintah menyerap dana Rp 11 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada 21 Maret 2023.