TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir usai menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Menanggapi hal ini, Plh. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PT PLN (Persero), Dwi Suryo Abdullah, memastikan layanan PLN akan tetap berjalan normal.
Baca juga: 2019, PLN Siapkan 11 Ribu Sambungan Listrik Gratis untuk NTT
"Sehubungan dengan adanya perkara ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H," kata Dwi Suryo dalam pengumuman PLN, Selasa, 28 Mei 2019. Menurut dia, seluruh pasokan dan tim siaga telah dikerahkan demi keandalan pasokan listrik di Tanah Air.
Dwi Suryo mengatakan PLN jajaran manajemen menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Selanjutnya kami menyerahkan kepada KPK seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang terjadi," ujar dia.
Adapun Sofyan Basir akan menghuni Rumah Tahanan Cabang KPK Kavling K-4, Jakarta Selatan. "Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin, 27 Mei 2019.
Baca juga:
Sebelumnya, Sofyan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Dia datang sekitar pukul 19.00 WIB mengenakan kemeja berwarna putih. Saat datang, ia belum mau berkomentar banyak kepada awak media. Ia kelar diperiksa sekitar pukul 23.30 WIB.
Sofyan hadir setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyewaan marine vessel power plant (MVPP) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Sofyan Basir menolak berkomentar panjang lebar soal penahanannya. "Sudah cukup ya, doakan saja," kata dia saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
BACA JUGA: Cadangan Listrik 40 Persen Nganggur, Dirut PLN: Tambah Jumlah AC
Mantan Bos PLN itu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 23 April 2019. Nama Sofyan ikut terseret setelah KPK menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
HENDARTYO HANGGI | ANDITA RAHMA | CAESAR AKBAR