TEMPO.CO, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Senin 27 Mei 2019 mengelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dengan agenda pengangkatan direksi baru. Hal ini sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan direksi periode 2016-2019.
Baca juga: KSEI: Saham Syariah Tidak Hanya Digemari Muslim
Dalam agenda tersebut, diputuskan secara aklamasi bahwa para pemegang saham memutuskan untuk mengangkat Uriep Budhi Prasetyo diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) KSEI periode 2019 - 2022, menggantikan Friderica Widyasari Dewi yang masa jabatannya telah berakhir.
"Rapat yang dihadiri oleh 37 pemegang saham yang memiliki 4.950 hak suara atau 83,33 persen dari total pemegang saham yang memiliki hak suara, secara aklamasi Uriep Budhi Prasetyo diangkat sebagai Direktur Utama KSEI," seperti dalam keterangan resmi perusahaan yang diterima Tempo, Senin.
Selain itu, dalam rapat diputuskan bahwa RUPST harus menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2018. Rapat juga memutuskan mengangkat Wakil Pemegang Saham sebagai Anggota Komite Anggaran Perseroan Tahun Buku 2020 dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku perseroan tahun buku 2019.
Adapun, sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Uriep diketahui menjabat sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 - 2015 dan Komisaris KSEI periode 2006 - 2009. Sedangkan untuk posisi Direktur I masih dijabat oleh Syafruddin dan posisi Direktur II tetap dipercayakan kepada Supranoto Prajogo.
Dalam pidatonya usai diangkat sebagai Direktur Utama, Uriep menyampaikan bahwa ingin melanjutkan rencana strategis yang telah dikembangkan pada tahun sebelumnya. “Salah satu rencana strategis dalam waktu dekat yaitu pengembangan e-Proxy dan e-Voting untuk memudahkan investor selaku pemegang saham dalam memberikan kuasa pada RUPS melalui sarana elektronik,” kata Uriep.
Platform ini akan memberikan kemudahan komunikasi antara emiten, BAE, KSEI, Perusahaan Efek, Bank Kustodian, dan Pemegang Saham secara straight through processing karena menggunakan standard messaging dalam satu platform yang
terintegrasi.
Uriep menjelaskan, rencana strategis lainnya meliputi Full Central Bank Money. Yaitu Bank Pembayaran yang bekerjasama dengan KSEI mulai periode 2019 - 2024 akan menggunakan infrastruktur Bank Indonesia (BI-RTGS) untuk mendukung penyelesaian transaksi Efek di KSEI.
Nantinya, seluruh penyelesaian dana oleh Bank Kustodian dan Perusahaan Efek baik Surat Berharga Negara maupun non Surat Berharga Negara akan menggunakan BI-RTGS. Hal ini dilakukan untuk memenuhi rekomendasi International Organization of Securities Commissions (IOSCO) Principle 9 - Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) mengenai Money Settlements.
Baca berita KSEI lainnya di Tempo.co