Ojek Online Puji Kerja TNI Polri Jaga Keamanan Aksi 22 Mei

Reporter

Komunitas ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendirikan papan bunga bertuliskan ucapan terima kasih di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Komunitas ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendirikan papan bunga bertuliskan ucapan terima kasih di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas ojek online Gerakan Roda Dua Ojol (Garda), mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di DKI Jakarta, saat dan setelah aksi 22 Mei 2019.

Baca juga: Kerusuhan 22 Mei, Pimpinan Pesantren di Cianjur Ditangkap

Pimpinan Dewan Pembina Garda Igun Wicaksono di Jakarta, Senin, mengapresiasi kinerja aparat keamanan, TNI-Polri, yang berhasil menjaga stabilitas negara dan Ibu Kota Jakarta.

"Kami ke sini untuk mengucapkan terima kasih kepada aparat yang telah menjaga NKRI, menjaga Jakarta, menjaga persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia yang lebih besar," kata Pimpinan Dewan Pembina Garda Igun Wicaksono yang mendatangi Bawaslu RI, Jakarta, dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2019.

Komunitas ojek online pun menyerahkan bunga dan helm serta jaket secara simbolis kepada aparat, sebagai tanda dukungan kepada Polri dan TNI.

Selain itu, Igun berharap, para pihak kontestan Pilpres 2019 untuk mengutamakan keutuhan berbangsa dan negara.

Dia meminta masyarakat tidak dikorbankan untuk kepentingan sesaat. "Jangan lagi rakyat dikorbankan untuk kepentingan ambisius. Pemilu dan Pilpres 2019 sudah disepakati bersama prosesnya melalui jalur konstitusi, KPU sebagai penyelenggara yang sudah sesuai," ucapnya.

Igun juga mengecam pihak yang memobilisasi massa hingga menimbulkan kericuhan beberapa hari lalu. "Jangan jadikan ambisi untuk mencapai tujuan yang tidak sesuai konstitusi dengan cara-cara memobilisasi massa atau memecah belah rakyat," katanya.

Baca juga berita Aksi 22 Mei lainnya di Tempo.co

ANTARA








DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

22 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

23 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

1 hari lalu

ilustrasi
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

Bawaslu Sumenep, Madura, tengah menyelidiki kasus bagi-bagi amplop yang sebelumnya viral di media sosial


4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

1 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Sebuah video yang menunjukkan seseorang membagi-bagikan amplop merah bergambar PDIP di sebuah masjid di Madura viral di media sosial


Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

1 hari lalu

Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an. YouTube/TV Parlemen
Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

Video PDIP bagi-bagi amplop di Masjid viral di media sosial. Bagaimana asal mulanya?


Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

1 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Bawaslu menyatakan tengah mendalami informasi soal pembagian amplop berlogo PDIP di dalam masjid.


KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

4 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.


Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

6 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Perusahaan Teknologi What3words, Biar Paket tak Nyasar ke Rumah Tetangga

8 hari lalu

Ilustrasi untuk perusahaan teknologi What3words. Google Play
Perusahaan Teknologi What3words, Biar Paket tak Nyasar ke Rumah Tetangga

What3words hadir di antara 12 perusahaan teknologi yang diboyong Pemerintah Inggris ke Pekan Teknologi Inggris - Asia Tenggara, 13-20 Maret 2023.


Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

9 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

Bawaslu mengingatkan soal masa sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024, agar tak terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.