"

The Indonesian Institute: Belum Semua Daerah Maksimal Dukung JKN

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - The Indonesian Institute menyoroti komitmen daerah yang belum maksimal mendukung terselenggaranya jaminan kesehatan nasional atau JKN. Melalui sigi untuk memperingati 20 tahun pelaksanaan otonomi daerah, lembaga penelitian kebijakan publik itu menemukan banyak provinsi belum mengalokasikan 10 persen APBD untuk bidang kesehatan.

Baca: BPJS Kesehatan: 83,94 Persen Warga Sudah Terdaftar JKN-KIS

Mengacu hasil pengamatan Kementerian Dalam Negeri tahun 2015 terhadap 17 daerah penyelenggara JKN, ada 10 daerah yang belum memberikan porsi yang sesuai untuk urusan kesehatan di daerahnya. "Dari 17, baru 4 provinsi saja yang sudah mencapai persentase 10 persen," ujar peneliti bidang ekonomi di The Indonesian Institute, M. Rifki Fadilah, dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2019. 

Daerah tersebut adalah Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat atau NTB. Padahal, sebelumnya, kewajiban pemerintah daerah ihwal alokasi anggaran ini telah diatur dalam perundang-undangan. Beleid yang mengaturnya ialah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Berdasarkan Pasal 67, pemerintah daerah kemudian diwajibkan untuk melaksanakan program strategis nasional, terutama terkait JKN-KIS," ucapnya. 

Rifki mengatakan, pemerintah daerah semestinya dapat memperkuat kembali komitmen untuk memenuhi mandat persentase anggaran kesehatan. Musababnya, kebijakan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Adapun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan mencatat, hingga 1 Mei 2018, sebanyak 493 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah mengintegrasikan ke dalam program JKN-KIS. Total peserta JKN KIS pada tahun itu sebanyak 25.135.748 jiwa. 

Dari seluruh provinsi penyelenggara JKN KIS, empat di antaranya telah mencapai UHC, yakni Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Papua Barat. "Di level kabupaten/kota, ada 92 kabupaten dan 28 kota sudah lebih dulu UHC di awal 2018," tuturnya. 

Sementara itu, 3 provinsi lainnya akan menyusul. Di antaranya Provinsi Sulawesi Tengah, Jawa Barat, dan Riau, serta 43 kabupaten dan 16 kota. "BPJS turut mengapresiasi komitmen ini," ucap Rifki. 

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bursa Efek Indonesia atau BEI. Kerja sama ini dilakukan untuk memperluas jumlah peserta baru dalam program kepesertaan Program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Melalui kerja sama ini, kami berharap BEI bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan peserta,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2019.

Andayani mengatakan, berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada BEI. Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.

Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Istana: Akses ke JKN Terus Membaik

Langkah itu juga diambil untuk mendorong perusahaan mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Adapun peserta baru yang dibidik khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja.








Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

4 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

5 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

6 hari lalu

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Saat ini vaksin COVID-19 masih dalam tahap uji klinis. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

7 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

7 hari lalu

Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

Seluruh pihak diminta saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.


BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

8 hari lalu

BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit.


Dirut Akui Kesulitan Capai Target 98 Persen Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

8 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat kegiatan Healthcare Reboot: Post-Pandemic Strategies and Investment Opportunities
Dirut Akui Kesulitan Capai Target 98 Persen Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Ghufron mengklaim kondisi finansial BPJS Kesehatan selaku pengelola JKN-KIS juga dalam kondisi yang sehat.


Ma'ruf Amin Klaim Pemerintah Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 Juta Orang

8 hari lalu

Ma'ruf Amin Klaim Pemerintah Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 Juta Orang

Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah untuk proaktif dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan.


Peserta JKN-KIS Hingga 252,17 Juta, Dirut BPJS Kesehatan: Terbesar di Dunia

8 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Adapun data pribadi 279 penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan diduga telah bocor dan diperjualbelikan secara online di situs raidsforum.com. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta JKN-KIS Hingga 252,17 Juta, Dirut BPJS Kesehatan: Terbesar di Dunia

Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengklaim jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 90,79 persen dari jumlah penduduk per 1 Maret 2023.