Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

The Indonesian Institute: Belum Semua Daerah Maksimal Dukung JKN

image-gnews
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - The Indonesian Institute menyoroti komitmen daerah yang belum maksimal mendukung terselenggaranya jaminan kesehatan nasional atau JKN. Melalui sigi untuk memperingati 20 tahun pelaksanaan otonomi daerah, lembaga penelitian kebijakan publik itu menemukan banyak provinsi belum mengalokasikan 10 persen APBD untuk bidang kesehatan.

Baca: BPJS Kesehatan: 83,94 Persen Warga Sudah Terdaftar JKN-KIS

Mengacu hasil pengamatan Kementerian Dalam Negeri tahun 2015 terhadap 17 daerah penyelenggara JKN, ada 10 daerah yang belum memberikan porsi yang sesuai untuk urusan kesehatan di daerahnya. "Dari 17, baru 4 provinsi saja yang sudah mencapai persentase 10 persen," ujar peneliti bidang ekonomi di The Indonesian Institute, M. Rifki Fadilah, dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2019. 

Daerah tersebut adalah Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat atau NTB. Padahal, sebelumnya, kewajiban pemerintah daerah ihwal alokasi anggaran ini telah diatur dalam perundang-undangan. Beleid yang mengaturnya ialah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Berdasarkan Pasal 67, pemerintah daerah kemudian diwajibkan untuk melaksanakan program strategis nasional, terutama terkait JKN-KIS," ucapnya. 

Rifki mengatakan, pemerintah daerah semestinya dapat memperkuat kembali komitmen untuk memenuhi mandat persentase anggaran kesehatan. Musababnya, kebijakan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Adapun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan mencatat, hingga 1 Mei 2018, sebanyak 493 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah mengintegrasikan ke dalam program JKN-KIS. Total peserta JKN KIS pada tahun itu sebanyak 25.135.748 jiwa. 

Dari seluruh provinsi penyelenggara JKN KIS, empat di antaranya telah mencapai UHC, yakni Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Papua Barat. "Di level kabupaten/kota, ada 92 kabupaten dan 28 kota sudah lebih dulu UHC di awal 2018," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, 3 provinsi lainnya akan menyusul. Di antaranya Provinsi Sulawesi Tengah, Jawa Barat, dan Riau, serta 43 kabupaten dan 16 kota. "BPJS turut mengapresiasi komitmen ini," ucap Rifki. 

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bursa Efek Indonesia atau BEI. Kerja sama ini dilakukan untuk memperluas jumlah peserta baru dalam program kepesertaan Program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Melalui kerja sama ini, kami berharap BEI bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan peserta,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2019.

Andayani mengatakan, berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada BEI. Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.

Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Istana: Akses ke JKN Terus Membaik

Langkah itu juga diambil untuk mendorong perusahaan mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Adapun peserta baru yang dibidik khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desvalinda: Aplikasi Mobile JKN Layak Dapat Bintang Lima

1 hari lalu

Desvalinda: Aplikasi Mobile JKN Layak Dapat Bintang Lima

Memuji kemudahan layanan yang bisa diakses dalam satu genggaman melalui Aplikasi Mobile JKN.


DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

2 hari lalu

DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

Kunjungan Kerja di Tangerang, DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif


RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

2 hari lalu

RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

Sebagai bentuk dukungan terhadap implemetasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)


Mengenal Apa Itu Defisit APBN

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Mengenal Apa Itu Defisit APBN

Menkeu mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

3 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online yang mudah dan cepat. Anda bisa memanfaatkan JKN Mobile hingga website BPJS.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

3 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


Defisit APBN 2024 Didesain 2,29 Persen, Sri Mulyani Janji Pembiayaan Akan Terus Dijaga

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Defisit APBN 2024 Didesain 2,29 Persen, Sri Mulyani Janji Pembiayaan Akan Terus Dijaga

Sri Mulyani mengatakan defisit APBN 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari PDB.


Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

5 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile dan JMO Mobile.


APBN Defisit Rp 700 Miliar, Ekonom: Fiskal Masih Aman tapi...

7 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
APBN Defisit Rp 700 Miliar, Ekonom: Fiskal Masih Aman tapi...

APBN per Oktober 2023 tercatat defisit sebesar Rp 700 miliar atau 0,003 persen dari PDB. Bagaimana pendapat ekonom soal ini?


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

7 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.