Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPDB-KUMKM Terima Uang Pengganti Kerugian Negara

image-gnews
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo pada acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara atas nama Koperasi Mitra Lestari Surabaya, Jumat, 24 Mei 2019.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo pada acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara atas nama Koperasi Mitra Lestari Surabaya, Jumat, 24 Mei 2019.
Iklan
INFO BISNIS – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya senilai lebih dari Rp 400 juta. Uang pengganti tersebut bersumber dari pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM tahun 2013 yang disalahgunakan oleh Pengurus dan Manajer Koperasi Mitra Lestari.
 
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, mengatakan penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut sebagai bentuk sinergi antara LPDB-KUMKM dengan Kejari Surabaya dalam melakukan pengamanan uang negara yang disalahgunakan. Seperti diketahui bahwa pengelolaan keuangan LPDB-KUMKM mengacu pada mekanisme pengelolaan APBN.
 
“Kebanggaan bagi kami, sinergi LPDB dengan Kejari Surabaya ini dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, kami atas nama pimpinan LPDB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Kejari di Surabaya,” kata Braman Setyo pada acara Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara atas nama Koperasi Mitra Lestari Surabaya, Jumat, 24 Mei 2019.
 
Hadir pula dalam acara tersebut, antara lain Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, dan para Kasi Kejari Surabaya. 
 
Menurut Braman, langkah terobosan yang dilakukan kedua belah pihak bisa menjadi model pengamanan keuangan negara yang dapat ditiru oleh Kejari di seluruh Indonesia ke depan. Sebab ia mengakui masih ada kasus penyalahgunaan pinjaman dana bergulir oleh koperasi di daerah yang sudah divonis oleh pengadilan negeri setempat, seperti di Makassar dan Jawa Tengah.
 
“Kami berharap dengan terobosan ini akan menjadi contoh di seluruh Kejari di Indonesia. Karena pengalaman kami beberapa waktu lalu hasil keputusan Pengadilan Negeri contoh di Jawa Tengah setelah inkracht langsung dimasukan ke kas negara. Ini akan menjadi kesulitan karena ini harus dikucurkan kembali ke KUMKM,” ujar Braman.
 
“Kami sangat senang bahwa proses ini akan memberikan kemudahan seluruh jajaran LPDB. Kami akan melaporkan ke Pak Menteri dan nanti Pak Menteri akan surati Jaksa Agung, karena ini menjadi terobosan bagus yang merupakan inisiatif dari Kejari Surabaya,” tambahnya.
 
LPDB dalam melaksanakan pengelolaan dana bergulir disalurkan dalam bentuk pinjaman/pembiayaan kepada koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Koperasi Mitra Lestari merupakan salah satu mitra LPDB yang mengalami masalah dalam pengembalian hutang dengan total hutang Rp 755 juta lebih dari nilai pinjaman sebesar Rp 1 miliar.
 
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejari Surabaya mengungkap dana bergulir pinjaman dari LPDB-KUMKM tersebut telah disalahgunakan yang mana dana tersebut seharusnya disalurkan kepada para anggota koperasi, tetapi pada faktanya dana tersebut banyak digunakan untuk keperluan pribadi pengurus dan manajer.
 
“Perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, maka kami menyerahkan uang tunai bahwa dalam putusan pengadilan ini kita ajukan tuntutan kita langsung kembalikan ke LPDB,” ucap Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto.
 
Anton mengatakan tujuan mengembalikan dana bergulir yang disalahgunakan tersebut kepada LPDB agar supaya bisa disalurkan kembali kepada pelaku Koperasi dan UMKM yang membutuhkan bantuan modal usaha. Dia menyadari LPDB memiliki peran yang strategis dalam membina koperasi dan UMKM di daerah sehingga berkembang dan berdaya saing.
 
“Ini dana yang dipinjam Rp 1 miliar telah diselewengkan sehingga negara mengalami kerugian. Alhamdulillah sudah bisa kita selamatkan kerugian negara kurang lebih Rp 400 juta. Karena ini untuk digulirkan kembali, bisa dipergunakan untuk kepentingan LPDB dan KUMKM. Semoga dana ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” kata Anton. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.