Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskriminasi Sawit, Malaysia Ajak Indonesia Lapor WTO

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Pekerja memeriksa pipa gas metan di instalasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Biogas berkapasitas 700 kilowatt di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara  V Terantam, Kabupaten Kampar, Riau (4/3/2019).  ANTARA FOTO/FB Anggoro
Pekerja memeriksa pipa gas metan di instalasi Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Biogas berkapasitas 700 kilowatt di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara V Terantam, Kabupaten Kampar, Riau (4/3/2019). ANTARA FOTO/FB Anggoro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia mengajak Indonesia untuk bekerja sama  mengadukan masalah diskriminasi biofuel kelapa sawit oleh Uni Eropa ke World Trade Organization atau WTO.

Baca juga: JK Tagih Janji Cina Naikkan Impor Sawit dari RI

Seperti dilansir dari Bloomberg, Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur pertemuan dengan para pejabat dari negara produsen CPO utama pada Juli, untuk membicarakan masalah pembatasan CPO oleh UE.

Selain itu, Teresa juga berencana untuk bertemu dengan anggota Komisi Uni Eropa yang baru untuk menegosiasikan perdagangan minyak kelapa sawit setelah pemilihan umum Uni Eropa berakhir.

"Kami berharap dapat meyakinkan UE bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan kelapa sawit dalam bahan baku biofuel, karena tanaman tersebut dapat diproduksi secara berkelanjutan," ujar Teresa seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat 24 Mei 2019.

Seperti diberitakan,  pada Selasa 22 Mei 2019 lalu, Uni Eropa telah merilis regulasi yang menerapkan kriteria baru tentang penggunaan sawit dalam biofuel . Aturan baru ini akan mulai diberlakukan pada 10 Juni mendatang. Regulasi tersebut akan memiliki sistem sertifikasi dan pembatasan jenis biofuel dari minyak sawit, yang merupakan bagian dari energi terbarukan UE.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, UE menetapkan batasan penggunaan kelapa sawit untuk periode 2021-2023 di level yang sama dengan 2019, yang kemudian akan diikuti dengan pengurangan bertahap pada 2030.

Di sisi lain, harga CPO berjangka masih melanjutkan pelemahannya pada perdagangan Jumat 24 Mei 2019, seiring dengan proyeksi penurunan permintaan dari Eropa yang semakin nyata. Berdasarkan data Bloomberg, hingga pukul 14.05 WIB, harga CPO di bursa Malaysia melemah 0,64 persen menjadi 2.003 ringgit per ton, melanjutkan pelemahannya sejak 3 hari berturut-turut. Sepanjang tahun berjalan, harga CPO telah bergerak melemah sebesar 2,2 persen.

Teresa menambahkan, kini Malaysia tengah berupaya untuk meningkatkan ekspor produk sawit ke Cina melalui promosi dengan asosiasi perdagangan dan kamar dagang dan tengah mencari cara baru untuk memasarkan CPO di pasar China. "China memiliki kapasitas besar untuk menyerap minyak kelapa sawit," tutur dia.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

21 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

21 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

21 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

26 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

29 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) mendukung pembatasan barang impor penumpang.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

30 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.