Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

THR Cair, Sri Mulyani: Per Hari Ini Total Rp 19 Triliun

image-gnews
Pemerintah pastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terima Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah pastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terima Tunjangan Hari Raya (THR).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawat mengatakan berdasarkan hasil monitoring Tunjangan Hari Raya atau THR telah dicairkan Rp 19 triliun atau 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana.

BACA :  THR, Pemprov Jawa Barat Gelontorkan Rp 190 Miliar

Adapun kata dia, proyeksi kebutuhan dana Rp 20 triliun yang terdiri untuk membayar THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI sebesar RP 11, 4 triliun dan penerima pensiun/tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun.

"Monitoring itu sampai dengan tanggal 24 Mei 2019 pukul 10.00 WIB," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, 24 Mei 2019.

BACA: Bayar THR PNS, Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp 10 Triliun

Dia mengatakan terhadap pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan juga dilaksanakan serentak pada hari ini. Hal itu dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/tunjangan yang dapat diambil melalui ATM. Dan, kata dia, pembayaran melalui kantor pos yang juga dilaksanakan pada hari ini tanggal 24 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengatakan masih terdapat Satuan Kerja yang belum dapat mengajukan SPM THR sampai dengan 24 Mei 2019, maka Satker dapat mengajukan SPM THR sampai dengan sebelum hari raya ldul Fitri atau 31 Mei 2019.

Menurut dia, bila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, maka Satker dapat mengajukan SPM THR setelah hari raya. "Pada prinsipnya tidak ada THR yang hangus," ujar Sri Mulyani.

Adapun dalam rangka pelaksanaan pemberian THR itu, pada 2019 Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan pemberian THR dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Juga Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada Pimpinan Dan Pegawai NonPNS pada Lembaga Nonstruktural.

Untuk melaksanakan amanah kedua PP tersebut, Menteri Keuangan telah menetapkan PMK Nomor 58/PMK.05/2019 yang mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN. Dan, kata dia, PMK Nomor 59/PMK.05/2019 yang mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada Pimpinan Dan Pegawai NonPNS pada Lembaga Nonstruktural yang bersumber dari APBN.

Menurut Sri Mulyani, seluruh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara di wilayah tanah air telah mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar THR pada 13 Mei 2019 walaupun pencairan THR-nya dilakukan serentak pada tanggal 24 Mei 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

1 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

1 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

2 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

2 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kelanjutan kerja sama transisi energi dan uji coba pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga batu bara.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

3 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

3 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

4 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.