Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPDB-KUMKM Tertarik Pola Tanggung Renteng

image-gnews
LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
Iklan

INFO BISNIS - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tertarik dengan pola tanggung renteng yang dikembangkan Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita (SBW) Jawa Timur. Hal itu karena pola itu mampu mengurangi risiko kredit macet dan gagal bayar (NPL/Non-Performing Loan) para anggota koperasi hingga nol persen.

Karena itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, mendorong supaya pola tanggung renteng bisa dijadikan sebagai role model bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Dia yakin Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, akan setuju bila pola tanggung renteng diangkat ke tingkat nasional sehingga koperasi-koperasi yang ada di luar Jawa Timur juga bisa mengadopsi pola tersebut.

"Kami inginkan pola tanggung renteng jadi salah satu kebijakan nasional. Koperasi Setia Bhakti Wanita ini polanya sama, tanggung renteng, sehingga banyak studi banding Kopwan di luar Jatim belajar soal itu. Sebenarnya ini akan menjadi ikon Jatim apabila sampai ke tingkat nasional. Pada tahun 2008 saya pernah usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM agar menjadi kebijakan secara nasional bagi koperasi wanita di Indonesia. Pada waktu itu saya masih menjadi kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim," kata Braman saat mengunjungi Kopwan SBW di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Mei 2019.

Tanggung renteng merupakan pola pengelolaan anggota koperasi dalam usaha simpan pinjam. Pola ini diperkenalkan oleh Mursia Zaafril Ilyas, pendiri Kopwan SBW, yang terinspirasi dari kelompok ibu-ibu arisan. Pola ini pada awal diterapkan bertujuan untuk pengamanan aset. Hal ini penting karena sebuah koperasi tidak akan bisa bertahan apalagi berkembang bila asetnya tidak aman. Ini terbukti tahun 2012, Koperasi SBW pernah mendapatkan dana bergulir sebesar Rp 10 miliar dan lancar serta lunas tahun 2017.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, mengatakan ke depan pola tanggung renteng harus dibuat lebih adaptif mengikuti perkembangan era digital, era di mana sekarang teknologi berkembang sangat pesat, mulai dari alat komunikasi, internet atau semua hal yang membantu pekerjaan manusia.

"Kita akan analisa apakah sistem tanggung renteng ini efektif untuk simpan pinjam, sekarang hanya koperasi wanita. Kalau dianalisa dan efektif, akan bisa dijalankan koperasi berbasis simpan pinjam," ucap Jaenal.

Untuk menghadapi derasnya arus digitalisasi, menurut Jaenal, Kopwan SBW harus mengembangkan platform digital. Dengan memiliki platform, akan memudahkan bagi Kopwan SBW melakukan konsolidasi, memberikan informasi kepada anggota, menjadi tempat alternatif yang menarik untuk mempromosikan produknya, dan mengefektifkan anggota dalam kegiatan simpan pinjam.

"Platform bisa dikloning, nanti bisa cek masing-masing anggota. Kemenkop UKM sudah punya aplikasi Lamikro, sebuah aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone. Ini sebagai tata kelola laporan keuangan," ujarnya.

Ketua Kopwan SBW, Indra Wahyuningsih, menjelaskan pola tanggung renteng mensyaratkan anggota untuk tergabung dalam kelompok-kelompok. Anggota dalam kelompok tersebut wajib mengadakan pertemuan setiap bulannya. Apabila ada anggota yang tidak membayar kewajibannya (membayar angsuran) maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut ikut bertanggung jawab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya, besar angsuran yang tak terbayar tersebut ditanggung bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok. Dengan demikian, seluruh angsuran yang disetor ke Kopwan Setia Bhakti Wanita sesuai dengan jumlah tagihan. Proses inilah yang kemudian terbukti mampu mengamankan aset koperasi dengan tunggakan nol persen," kata Wahyuningsih.

Kopwan SBW menjadi salah satu bukti keberhasilan penerapan pola tanggung renteng tersebut. Dalam perjalanannya, memang telah banyak capaian maupun prestasi yang telah diraih Kopwan SBW. Ke dalam, Kopwan SBW telah mampu meningkatkan omset, aset, dan jumlah anggotanya. Sementara ke luar, berbagai pengakuan juga telah didapat.

Koperasi itu memberikan plafon kredit kepada nasabah sebesar Rp 200.000 hingga Rp 3 juta dengan tingkat bunga pinjaman toga persen per bulan. Jangka waktu kredit diberikan selama tiga bulan dengan jaminan tanggung renteng. Sedangkan angsuran dilakukan secara harian oleh penanggung jawab kelompok yang anggotanya terdiri dari sekitar 280 orang.

Dikemukakan, bahwa sistem tanggung renteng dapat mengendalikan risiko bisnis dalam kegiatan simpan pinjam. Walaupun pinjaman diajukan tanpa jaminan atau agunan, hingga kini Kopwan SBW tetap bisa mempertahankan kemacetan piutang nol persen. Sistem tanggung renteng dalam penerapannya membutuhkan kedisiplinan para anggotanya, selain juga rasa tanggung jawab, percaya diri, dan harga diri.

"Koperasi ini harus besar,  jangan sampai anggota membenani koperasi, tetapi harus ikut membesarkan koperasi. Jadi, tanggung jawab besar, gotong royong, kebersamaan," ujar Wahyuningsih.

Karena semua kewajiban dalam hal ini angsuran pinjaman sudah diselesaikan secara kelompok, maka tidak ada kredit macet di tingkat koperasi. Tak mengherankan bila sistem ini kemudian disebut juga sebagai sistem pengaman aset. Tentu saja sistem pengaman aset ini akan semakin menguat bila nilai-nilai tanggung renteng juga tumbuh mengiringi proses penerapannya.

Ia menjelaskan, dengan aset yang aman maka koperasi akan mempunyai kemampuan lebih dalam meningkatkan pelayanannya kepada anggota, baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini pula yang kemudian akan meningkatkan loyalitas dan rasa memiliki anggota pada koperasinya. Sehingga, anggota akan termotivasi untuk ikut menjaga dan mengembangkan koperasinya.

"Dengan demikian koperasi dari, oleh, dan untuk anggota bukan sekadar selogan. Tetapi menjadi sebuah kenyataan, di mana koperasi tumbuh dan berkembang dengan jati dirinya," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.