THR, Pemprov Jawa Barat Gelontorkan Rp 190 Miliar

Pegawai negeri sipil se-Jawa Barat mengikuti Apel Besar PNS dengan tema Mari Lanjutkan Membangun Jawa Barat di Lapang Gasibu, Bandung, Senin (27/8). TEMPO/Prima Mulia
Pegawai negeri sipil se-Jawa Barat mengikuti Apel Besar PNS dengan tema Mari Lanjutkan Membangun Jawa Barat di Lapang Gasibu, Bandung, Senin (27/8). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung -Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pemerintah provinsi mentransfer Tunjangan Hari Raya atau THR ke rekening seluruh pegawai, baik berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) mau pun non-ASN, Jumat, 24 Mei 2019. “Total yang ditransfer tanggal 24 Mei ini hampir Rp 190 miliar, untuk ASN dan non-ASN provinsi Jawa Barat,” kata di Bandung, Jumat, 24 Mei 2019.

BACA: Bayar THR PNS, Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp 10 Triliun 

Iwa mengatakan, komponen pembayaran THR yang diberikan pada ASN mengacu pada Surat Edaran yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri. “Kita mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yakni gaji pokok, tunjangan jabatan baik struktural atau fungsional, dan tunjangan anak. Sementara yang lainnya masih menunggu perkembangan berikutnya,” kata dia.

Sementara untuk pembayaran THR bagi pegawai non-ASN setara dengan gajinya sebulan. “Itu gaji. Satu bulan gaji,” kata Iwa.

BACA: THR PNS 2019, Surakarta Salurkan Anggaran Rp 39 Miliar

Iwa mengatakan, pemerintah Jawa Barat membayarkan THR tersebut tepat waktu. “Kami sudah tepat waktu untuk menyampaikan hak sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Jadi hari ini kita sudah transfer ke masing-masing rekening pegawai yang bersangkutan,” kata dia.

Iwa mengatakan, pemerintah provinsi juga memutuskan membayar gaji seluruh pegawai, baik ASN serta non-ASN lebih cepat sebelum cuti bersama. “Karena mengingat cuti bersama baru masuk tanggal 10 Juni,” kata dia.

Iwa mengatakan, pembayaran gaji pegawai di lingkup pemerintah provinsi Jawa Barat untuk bulan Juni akan dibayarkan pada 31 Mei 2019. “Biasanya pembayaran gaji tanggal 1, paling telat tanggal 2, itu kalau tanggal 1 libur. Mengingat ada jeda waktu selisihnya sehari, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dimungkinkan bisa dibayarkan tanggal 31 Mei untuk gaji bulan Juni,” kata dia.

Baca berita tentang THR lainnya di Tempo.co.








THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponennya

5 menit lalu

Gestur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri Mulyani mengatakan, secara tahunan belanja negara hanya tumbuh sebesar 4,5 persen, jauh lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 11,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponennya

Sri Mulyani membeberkan rincian komponen THR 2023 bagi ASN dan pensiunan yang akan dicairkan pada H-10 atau sekitar 4 April 2023 mendatang.


Begini Aturan THR 2023 Karyawan Swasta Lengkap, Cek Besarannya

15 menit lalu

Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Begini Aturan THR 2023 Karyawan Swasta Lengkap, Cek Besarannya

Aturan THR 2023 karyawan swasta PKWTT, PKWT, dan buruh harian lepas sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) No. M/2/HK.04.00/III/20


Begini Modus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri

2 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. KPK menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Modus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Istrinya, Ary Egahni, sebagai tersangka kasus korupsi. Modusnya begini.


Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

3 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

Bupati Kapuas beserta istrinya Ary Egahni memiliki harta kekayaan Rp 8,7 miliar. Keduanya jadi tersangka karena diduga memeras sejumlah pegawai ASN.


1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

13 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak Ada

Kemnaker menindak 1.185 perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR kepada pegawainya.


Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

17 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pengusaha Dilarang Cicil THR ke Pegawai, Menaker: Saya Minta Taat Aturan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak membolehkan pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan cara dicicil kepada pekerjanya.


Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

18 jam lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Berikut Besaran THR yang Diterima Pekerja, Cek Hitungannya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk perhitungan besaran THR tergantung dari masa kerja masing-masing pekerja atau buruh.


Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

19 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pemberian tunjangan hari raya atau THR wajib diberikan pengusaha paling lambat H-7 lebaran atau pada tanggal 15 Maret 2023.


Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

23 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

Agar dapat mengelola anggaran dengan baik menuju hari raya, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar THR Lebaran tak langsung ludes.


Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?

1 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?

Berdasarkan surat tersebut, nominal gaji THR dan Gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN di lembaga non-struktural naik.