Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Sebut Pembatasan WhatsApp Merugikan Perekonomian

image-gnews
Ilustrasi logo WhatsApp dan Facebook. doxy.in
Ilustrasi logo WhatsApp dan Facebook. doxy.in
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai kebijakan pembatasan pada media sosial termasuk WhatsApp beberapa hari ini merugikan masyarakat.

BACA: Pakar Sebut Risiko Penggunaan VPN: Pencurian Data

"Bagaimanapun pemblokiran itu melanggar hak-hak publik yang paling mendasar yakni mendapatkan informasi bahkan merugikan secara ekonomi," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Mei 2019. Menurut dia, kebijakan itu secara sektoral melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya, dan secara general melanggar UUD 1945.

Tulus mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa gegabah mengambil kebijakan. "Janganlah ingin menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum. Janganlah ingin menangkap seekor tikus tetapi dengan cara membakar lumbung padinya," kata dia.

BACA: WhatsApp Bermuatan Iklan Mulai 2020

Di samping itu, Tulus berpendapat pemerintah seharusnya tidak  melakukan pemblokiran tanpa paramater dan kriteria yang jelas. Ia menyarankan pemerintah agar kebijakan itu tidak menjadi preseden buruk pemberangusan suara publik yang dijamin oleh konstitusi. "Tidak bisa dikit-dikit blokir. Pemblokiran hanya bisa ditoleransi jika dalam keadaan darurat, dan parameter darurat harus jelas dan terukur," ujar Tulus.

Selanjutnya, Tulus menyebut pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik soal manfaat dan efektivitas pemblokiran tersebut. Jangan sampai, kata dia, pemblokiran tidak mempunyai efek signifikan, tetapi mudharatnya malah lebih signifikan. Sebab, masyarakat bisa saja bermanuver dengan cara lain, seperti menggunakan VPN dan atau menggunakan media sosial lainnya. 

"Saat ini medsos, whatsapp dan sejenisnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Bukan hanya untuk bersosialita, tetapi untuk menunjang aktivitas kerja dan aktivitas perekonomian," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media sosial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. 

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suara dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

Pembatasan, kata Rudiantara, dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari ini. “Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto."

Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali. Rudiantara mengatakan, kemungkinan pembatasan sejumlah medsos dan layanan pesan instan WhatsApp berlaku sekitar 2-3 hari saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gubernur Kepri Tetapkan UMK, Upah Batam Tembus Rp 4.6 Juta

10 jam lalu

Bebeperapa pengunjung bersantai di Jembatan Barelang Kota Batam. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)
Gubernur Kepri Tetapkan UMK, Upah Batam Tembus Rp 4.6 Juta

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2024.


Kursi kayu di depan Pos Semografi

1 hari lalu

Kursi kayu di depan Pos Semografi

Anak-anak di Kampung Semografi Kabupaten Keerom, menikmati akses internet di Pos Pengamanan Perbatasan TNI


Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

1 hari lalu

Pekerja melakukan pengecatan menara jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 27 Juli 2023. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel melakukan pengecatan ulang Jembatan Ampera yang mulai memudar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera, Sekda: Tumbuh Stabil Sebesar 5,08 Persen

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan tertinggi di antara provinsi-provinsi lainnya di Pulau Sumatera.


PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

Terlepas dugaan peretasan karena motif ekonomi, kata politikus PKS, besar kemungkinan data digunakan untuk mobilisasi pemenangan pemilu.


WhatsApp Tambahkan Fungsi Kode Rahasia untuk Fitur Chat Lock

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Tambahkan Fungsi Kode Rahasia untuk Fitur Chat Lock

WhatsApp, aplikasi perpesanan instan yang dikembangkan di bawah Meta Group, mengenalkan fungsi tambahan berupa kode rahasia untuk fitur "Chat Lock".


Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, perekonomian di Indonesia perlu mengalami perubahan. Saat ini perekonomian Indonesia masih terjebak pada sektor jasa.


YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

2 hari lalu

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli 2020. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Terima 17 Keluhan tentang Layanan dan Denda PLN Sepanjang 2023

Banyak pelanggan yang tidak pernah mendapat teguran dari PLN, tapi tiba-tiba dikenakan denda hingga jutaan rupiah


Fitur Kirim Foto Sekali Lihat Kini Tersedia untuk WhatsApp Web, Ini Detailnya

2 hari lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Fitur Kirim Foto Sekali Lihat Kini Tersedia untuk WhatsApp Web, Ini Detailnya

Fitur sekali lihat atau view one di WhatsApp Web pada dasarnya sama persis dengan yang ada pada versi seluler.


Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Tahun Depan Tetap Longgar, Apa Saja?

2 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Tahun Depan Tetap Longgar, Apa Saja?

Bank Indonesia tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar pada tahun 2024 mendatang.


Jokowi Minta Pertemuan BI, OJK, LPS dengan Menkeu Lebih Sering Dilakukan, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavia saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pertemuan BI, OJK, LPS dengan Menkeu Lebih Sering Dilakukan, Apa Alasannya?

Jokowi minta pertemuan antara Gubernur BI, Kepala OJK, Kepala LPS dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian lebih sering dilakukan. Apa Alasannya?